VIRUS CORONA DI BINTAN

Jangan Khawatir, Ini Pesan Bupati Bintan Bagi Warga yang Tak Dapat Bantuan, 'Masih ada 3 Kriteria'

Warga bisa menunjukkan bukti kependudukan berupa KK dan KTP sebagai syarat masuk dalam kriteria penerima bantuan.

|
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Bupati Bintan, Apri Sujadi saat memimpin rapat belum lama ini. Pihaknya meminta masyarakat yang belum mendapat bantuan untuk tidak khawatir. Menurutnya, terdapat 4 kriteria bantuan yang bakal diberikan untuk warga yang membutuhkan terdampak Covid-19. 

"Kami terus mengejar dan memfinalisasi data, kita targetkan minggu-minggu ini bisa terealisasi. Kita harapkan masyarakat tetap di rumah karena bantuan akan didistribusikan oleh RT/RW setempat langsung door to door,”terangnya.

Apri menjelaskan para Camat, Lurah dan RT/RW telah ia isntruksikan untuk memverifikasi data terakhir sebelum bantuan diserahkan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan nama-nama warga yang dinilai berhak mendapat BLT itu berdasarkan kriteria yang ditentukan.

Terdapat 4 kriteria penerima bantuan. Selain kelompok penerima BLT dari APBD, kelompok penerima BLT PKH, kelompok penerima BLT dari Pusat.

Berikutnya, yang keempat kelompok penerima 3.278 yang datanya sedang di verifikasi. Kelompok ini merupakan kelompok yang datanya karena kekurangan huruf atau angka, sehingga data ini tidak bisa terbaca di data kependudukan.

Namun jangan khawatir, selagi 3.278 orang memiliki persyaratan yang memang menjadi bagian daripada penilaian terhadap penerima bantuan.

"Yakni persyaratannya adalah warga Bintan, berdomisili di Kabupaten Bintan serta bisa menunjukkan atau syarat administrasi berupa KK dan KTP masih memungkinkan untuk data yang akan kami salurkan bantuannya," ungkapnya.

Apri juga menjelaskan,nantinya, sebelum pendistribusian, pihaknya juga minta RT/RW menempelkan data nama-nama di rumahnya.

"Sehingga masyarakat mengetahui dan keseluruhannya menjadi lebih transparansi," ucapnya.

Apri juga mengingatkan kepada seluruh jajaran terutama pihak pemerintahan dalam menyalurkan bantuan tunai untuk tetap taat aturan hukum.

"Artinya jangan coba main-main untuk memotong bantuan apalagi menambah nama yang tidak terdata untuk diberikan bantuan. Jadi ikuti proses secara hukum," tegasnya.

Mengingat jumlah penyebaran Covid-19 di seluruh tanah air terus bertambah, masyarakat perlu mengikuti himbauan pemerintah agar melakukan sosial distancing.

"Tetap di rumah dan lakukan himbauan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Bintan yang kita cintai ini,” terangnya.

Komisi I DPRD Bintan Datangi Kantor Camat

Komisi I DPRD Kabupaten Bintan mengecek kesiapan para camat jelang penyaluran bantuan Covid-19 di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved