VIRUS CORONA DI BINTAN

Jangan Khawatir, Ini Pesan Bupati Bintan Bagi Warga yang Tak Dapat Bantuan, 'Masih ada 3 Kriteria'

Warga bisa menunjukkan bukti kependudukan berupa KK dan KTP sebagai syarat masuk dalam kriteria penerima bantuan.

|
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Bupati Bintan, Apri Sujadi saat memimpin rapat belum lama ini. Pihaknya meminta masyarakat yang belum mendapat bantuan untuk tidak khawatir. Menurutnya, terdapat 4 kriteria bantuan yang bakal diberikan untuk warga yang membutuhkan terdampak Covid-19. 

Rombongan mengecek kesiapan penyaluran bantuan Covid-19 langsung di Kecamatan Toapaya, Selasa (5/5) kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Bintan, Daeng Muhammad Yatier menuturkan, langkah yang dilakukan Komisi I DPRD Bintan ini untuk memastikan kesiapan setiap kecamatan.

"Supaya saat proses penyaluran bantuan tidak ada keributan di tengah masyarakat," ucapnya.

Yatir juga menyakini kalau bantuan yang disalurkan nanti harus benar-benar tepat sasaran.

"Penyaluran BLT ini harus cepat dan tepat. Sebab ekonomi masyarakat memang sangat terpukul sekali dengan wabah ini," tuturnya.

Yatir juga berpesan agar warga yang belum terdata harus segera di tangani dan didata, sehingga disaat proses penyaluran tidak ada gejolak dan dapat diminimalisir.

"Nah peran Pak Camat harus benar-benar pro aktif pada saat ini," terangnya.

Sementara itu, Plt Camat Toapaya, Nepy Purwanto menuturkan pihaknya siap dan sudah mensiasati agar penyalurannya nanti tak bermasalah.

"Kalau untuk teknisnya yang dari APBD, kita akan ambil dari Bank Riau Kepri kemudian disalurkan ke Satgas di kelurahan/desa untuk disalurkan ke Rt masing-masing dan hari itu juga harus dibagikan ke masyarakat,"ungkapnya.

Nepy juga menambahkan, penyaluran BLT di desa-desa, masalah yang dihadapi saat ini mekanismenya yang harus melalui musyawarah desa agar ada peraturan kepala desa terkait penyalurannya tersebut.

"Walaupun demikian saya menyakini pihaknya akan berusaha maksimal agar masyarakat Toapaya yang benar-benar layak bisa tetap menerima bantuan ini," ucapnya.

Per KK Terima Rp 1,8 Juta untuk 3 Bulan

Bupati Bintan, Apri Sujadi menetapkan alokasi bantuan yang akan dikucurkan pemerintah senilai Rp 1,8 juta untuk setiap Kepala Keluarga (KK).

Bantuan tersebut terhitung untuk 3 bulan mulai dari bulan April 2020. Adapun jumlah total warga yang akan menerima setelah diverifikasi dengan program bantuan pusat sebanyak 35.560 KK.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved