Kadisdik Tanjungpinang Koordinasi dengan Polisi, Cegah Konvoi Pelajar saat Pengumuman Kelulusan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata mengatakan, pengumuman kelulusan akan dilakukan melalui website sekolah maupun dinas pendidikan.
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang berkoordinasi dengan kepolisian.
Ini dilakukan untuk mencegah konvoi yang dilakukan pelajar saat pengumuman kelulusan.
Seperti diketahui, pengumuman kelulusan pelajar SLTP/ sederajat di Tanjungpinang dijadwalkan akan diumumkan pada 5 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.
Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, pengumuman kelulusan tidak dilakukan di sekolah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata mengatakan, pengumuman kelulusan akan dilakukan melalui website sekolah maupun dinas pendidikan.
"Jadi tidak perlu datang ke sekolah. Hanya lewat handphone dan komputer saja. Kalau sekolah punya website bisa juga langsung akses kesana, kalau sekolah gak punya website langsung buka web dinas," ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Hal ini pun juga berlaku pada kelulusan SD yang rencananya akan diumumkan pada 15 Juni 2020 mendatang.
Kepada para orang tua, pihaknya meminta agar tidak mengizinkan anaknya keluar rumah pada tanggal kelulusan tersebut.
"Apalagi kalau anaknya keluar rumah pakai seragam. Jangan dikasih keluar, karena tidak perlu keluar rumah mau tau kelulusan," tegasnya.
Ia pun meminta kerja sama dengan pihak orang tua agar segala kemungkinan terjadi bila tidak adanya pengawasan bersama.
• Ringankan Beban Karyawan Kena PHK, Salurkan Sembako di Hari Ulang Tahun Serikat Pekerja BPJAMSOSTEK
• Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Lengang, Hanya Satu Operator Feri yang Masih Beroperasi
"Terutama dari orang tuanya dulu. Kalau bisa dampingi saja anaknya kalau pada tanggal itu mau keluar rumah. Kalau tak penting jangan kasih keluar, apalagi sampai pakai kendaraan," ucapnya.
Konvoi Kelulusan di Tanjungpinang
Viral di media sosial siswa melakukan konvoi kelulusan dan mencoret-coret Tugu Pemuda Tanjungpinang, Sabtu (2/5/2020) malam.
Dikarenakan masih dalam pandemi covid19. Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020 mengeluarkan peraturan, yang mana pengumuman dilakukan secara online. Hasil kelulusan juga dapat dikirimkan via pos ke alamat siswa bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan internet.
Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal pun sebenarnya sudah mengimbau agar disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa.