BINTAN TERKINI

Pandemi Covid-19, Kasat Reskrim Polres Bintan Terkendala Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentebung

Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari 31 orang. Mereka adalah aparatur desa sebanyak 10 orang dan 21 orang dari pihak penyedia barang dan jasa.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Desa Mentebung, Tambelan. 

Hadran pun di berikan waktu hingga 9 November 2019 untuk pengembalian uang.

Sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dirinya telah mengembalikan Rp50 juta dan tersisa hutangnya sebesar Rp 230 juta lebih.

"Tetapi disaat masa waktu yang diberikan mulai dari bulan oktober hingga 9 November lalu, hadran tidak bisa mengembalikan langsung," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin melalui Kanit Tipikor Ipda Maidir, Minggu (22/12/2019).

Lanjutnya, atas hal itu, akhirnya APIP mengeluarkan surat peringatan kepada dirinya secara berturut-turut.

Pada 15 November 2019, Hadran diketahui telah menyetor lagi Rp 21 juta untuk mencicil utangnya kepada negara.

Sisa utang Hadran kepada negara pun tersisa Rp 209 juta lebih.

"Namun sampai waktu yang diberikan hadran belum juga bisa melunasi, hingga pada akhirnya, Hadran kembali mencicil utangnya sebesar Rp 20 juta pada 5 Desember 2019," terangnya.

Maidir juga menyebutkan, setelah mengembalikan uang itu, pada tanggal 16 Desember dilakukan lagi pengembalian sebesar Rp 102 juta dan pada 20 Desember ada pengembalian lagi sebesar Rp 87.730.000 yang disetorkan ke rekening Desa Kukup.

"Jadi atas pengembalian bertahap yang dilakukan kepala desa kukup itu,seluruh kerugian negara sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan,"ujar Maidir.

Maidir juga menambahkan, selain hadran,kerugian negara yang ditimbulkan oleh Jerrt Nauli Siregar yang pernah menjabat sebagai Plt Kades Kukup sebesar Rp 26 juta lebih juga sudah dikembalikan ke rekening Desa Kukup.

"Dengan demikian, keduanya dipastikan terlepas dari jeratan hukum yang sebelumnya di sangkakan.Sebab, kerugian negara sudah dikembalikan sesuai dengan perjanjian antar kementrian," ucapnya.

Satu Desa Bakal Kelola Rp 3 Miliar

Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2020 untuk 36 desa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri naik sekitar Rp 12 miliar dibandingkan tahun 2019.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan total APBDes yang dikucurkan untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar lebih.

Nominal itu berasal dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan melalui APBN sebesar Rp 39,5 miliar , Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Bintan sebesar Rp 61,8 miliar lebih serta Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 14 miliar lebih.
Total APBDes untuk tahun 2019 lalu sebelumnya mencapai Rp 103 miliar lebih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved