PEMBUNUHAN SADIS DI MEDAN

Pembunuhan Wanita Muda di Medan, AKBP Ronny Sebut Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu

Kabar terbaru pembunuhan wanita muda di Medan, polisi berikan sinyal tersangka lebih dari satu.

ISTIMEWA/FACEBOOK
Pembunuhan dan Mutilasi Elvina (21) di Perumahan Cemara Asri Medan. 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Kabar terbaru pembunuhan wanita muda di Medan, polisi berikan sinyal tersangka lebih dari satu.

Pembunuhan wanita muda bernama Elvina (21) menggegerkan Medan.

Jenazahnya ditemukan di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percutseituan.

"Saat ini kita gelar prarekonstruksi agar kita lihat bagaimana peran saksi-saksi yang kemudian pada waktunya kita tentukan siap tersangkanya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar seusai prarekonstruksi, Kamis (7/5/2020).

Dalam prarekonstruksi, petugas berupaya mendalami bagaimana peran masing-masing saksi dan terduga tersangka di lokasi kejadian.

"Saat ini, kami masih menggali peran masing masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut," sambungnya.

Pembunuhan Wanita Muda di Medan, Acai Gelap Mata saat Cinta Tak Direstui Orangtua Elvina

Setelah melihat prarekonstruksi, penyidik akan menentukan peran masing-masing dalam peristiwa meninggalnya Elvina, seorang bridal salon.

"Kemudian kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," sambungnya.

AKBP Ronny Sidabutar mengatakan, selain terduga tersangka Michael, beberapa orang ikut serta dalam prarekonstruksi ini.

Namun, ia enggan membeberkan lebih detail terkait peristiwa pembunuhan tersebut.

"Kita masih dalami, selidiki, dan kita akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Ronny menyebutkan, Jeffry dan Elvina atau korban memiliki hubungan atau komunikasi melalui media sosial.

"Hubungannya adalah komunikasi melalui media online atau medsos ataupun facebook. Ada hubungan, tapi nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," sambungnya.

Terkait info bahwa Michael dan Jeffry pernah dipenjara, AKBP juga memberikan keterangan.

"Menurut keterangan sementara, benar demikian. Yang bersangkutan atau J ini baru keluar dari Lapas atau Rutan, tapi nanti kita dalami lagi," urainya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved