ANAMBAS TERKINI

Telusuri Perbuatan Melawan Hukum, 3 Aparatur Desa Bukit Padi Dipanggil Penyidik Polres Anambas

Pemanggilan terhadap 3 orang perangkat Desa Bukit Padi diduga terkait proyek penimbunan lapangan serba guna dengan anggaran Rp 300 juta.

TribunBatam.id/Istimewa
Lokasi lapangan serbaguna di Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Tiga aparatur desa Bukit Padi diperiksa penyidik Satreskrim Polres Anambas. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas memanggil Kepala Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Selain kepala desa, penyidik Polres Anambas diketahui juga memanggil bendahara desa dan Ketua BPD Desa Bukit Padi itu.

Pemanggilan terhadap 3 orang perangkat desa ini disinyalir adanya proyek penimbunan lapangan serba guna di Desa Bukit Padi dengan anggaran sekitar Rp 300 juta.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Anambas, Amir sangat menyayangkan tindakan perangkat desa tersebut.

Ia berharap persoalan yang sedang terjadi di desanya dapat terselesaikan dengan baik.

"Kami sangat mendukung pihak Polres Anambas yang sudah memanggil mereka," ucapnya kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut ia katakan, dengan adanya pemanggilan ini, agar pembangunan yang dilakukan tepat sasaran dan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat desa.

"Masyarakat setempat juga sudah gerah dengan tindakan Kepala Desa. Tapi alangkah lebih baiknya diselesaikan secara kekeluargaan," sambungnya.

Seharusnya Kepala Desa baik itu di Desa Bukit Padi maupun desa lainnya dapat melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, TribunBatam.id masih mengonfirmasi Kapolres Anambas terkait hal ini.

Anggota Gugus Tugas Dikeroyok 3 Remaja di Jemaja

Peristiwa penyerangan satu anggota Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Jemaja, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja, Minggu (26/4/2020).

Anggota Tim Gugus Tugas tersebut diserang oleh tiga orang remaja.

Rekor Boaz Solossa yang Belum Terpecahkan di Liga Indonesia Hingga Kini

Pandemi Covid-19, Kasat Reskrim Polres Bintan Terkendala Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentebung

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cakhyo Dipo Alam mengatakan ketiga remaja itu bukan menyerang Pos Komando (Posko) Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 melainkan seorang anggota tim.

Korban tersebut bernama Roni Kurniawan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved