VIRUS CORONA DI KARIMUN
Tidak Hanya Feri, Pelayaran Antar Pulau Dalam Kabupaten di Karimun Ikut Sepi Akibat Virus Corona
Kondisi berubah sejak pandemi Covid-19. Sejumlah operator speedboat antar pulau dalam kabupaten meniadakan keberangkatan karena sepinya penumpang.
Arus lalu lintas penumpang di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri akan difokuskan ke Pelabuhan domestik dan Internasional Tanjungbalai.
Ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk lebih mudah dalam mengawasi sekaligus mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Karimun.
"Orang atau penumpang di Taman Bunga (sebutan lain pelabuhan Tanjungbalai Karimun) saja," ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Pemerintah Kabupaten Karimun meminta pengelola roro membatasi dalam mengangkut penumpang.
Rafiq mengatakan mulai tanggal 30 April 2020, kapal roro dari Kota Batam dan Tanjungpinang hanya untuk membawa barang saja.
"Saya sudah minta kepada ASDP agar roro dari Batam dan Tanjungpinang meniadakan membawa penumpang. Tapi hanya untuk membawa barang saja," kata Rafiq dalam sambutannya saat penyerahan bantuan berupa 33 ribu paket bahan pokok bagi masyarakat di Gedung Nasional, Tanjungbalai.
Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah yang diwawancarai mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pemantauan terkait Covid-19.
"Agar bisa lebih dipantau. Kemarin roro masuk jam 12 malam. Kami pernah evaluasi ternyata penumpang roro cukup ramai," kata pria yang juga bertugas sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun itu.
Sementara untuk kapal roro rute Pulau Karimun dan Pulau Kundur, menurut Firman kemungkinan masih akan membawa penumpang.
"Kalau ke Selat Beliah (pelabuhan roro di Pulau Kundur) kan masih dalam Karimun," ujarnya.
Batasi Masuknya Feri dari Luar Negeri
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri membatasi masuknya kapal Internasional dari Malaysia.
Langkah tersebut diambil dalam rapat yang dilaksanakan Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (23/3/2020).
Dalam kebijakan tersebut disepakati, batas waktu masuknya seluruh kapal yang berasal dari Malaysia adalah pukul 12.00 WIB.
"Jam masuknya kami batasi," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang memimpin rapat.