Rabu, 22 April 2026

3 Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi, Korban Dimutilasi dan Dibakar

Korban tewas seorang perempuan muda ditemukan di salah satu rumah tepatnya di Jalan Duku, Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam

Editor: Eko Setiawan
TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan 

"Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimaan peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam. Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

"Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimaan peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)

Bahkan, Isir membeberkan bahwa pelaku J sempat membelah perut dan memotong lengan korban. Dan memasukkan korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus," jelas Isir.

Sementara, Isir menjelaskan peran dari ibu tersangka TS adalah membantu memasukkan korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.

"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir.

Seperti diberitakan sebelumnya, EL (21) diduga dibunuh secara sadis di rumah Jef di Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) malam.

Dengan luka yang diderita membuatnya nyaris tak dikenali. Tubuhnya penuh luka dan terbakar.

Elvina (21) dibunuh dengan sadis oleh Jeffry dan dua tersangka lain di Cemara Asri, Rabu (6/5/2020)
Elvina (21) dibunuh dengan sadis oleh Jeffry dan dua tersangka lain di Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) (Tribun Medan)

Pengakuan Michael Diancam Jefri

Sementara itu secara terpisah tersangka Michael (22) mengakui dirinya diintimidasi hingga diancam dibunuh oleh tersangka Jeffry untuk mengakui membunuh korban Elvina.

Saat digiring menuju sel tahanan, Michael mengakui dirinya diancam oleh Jeffry dan ibunya Tek Sukfen untuk mengakui pembunuhan tersebut dilakukan sendiri.

"Saya mau diancam sama dia (Jeffry) dibunuh bang makanya saya tulis suratnya dan akui membunuh korban," jelasnya kepada Tribun.

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir mengungkapkan tersangka M diintimidasi oleh pelaku J dan TS untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved