VIRUS CORONA DI BATAM
DPRD Batam Kawal Penggunaan Anggaran Covid-19, Apresiasi Langkah Pemko Tangani Corona
Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim menegaskan pihaknya akan terus mengawal pendistribusian anggaran Covid-19 oleh pemerintah.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim menegaskan pihaknya akan terus mengawal pendistribusian anggaran Covid-19 oleh pemerintah.
Bahkan ia mengakui, hal ini juga telah diinstruksikan oleh pengurus Partai Golkar di pusat.
"Seluruh Fraksi Golkar di daerah diminta untuk mempelototi penggunaannya," ungkapnya kepada Tribun Batam, Jumat (8/5/2020).
Ruslan mengatakan, pengawasan terhadap anggaran sendiri berbanding lurus dengan fungsi legislatif dalam hal controlling.
"Jadi memang, refocusing anggaran akan terus dipantau mengingat ini untuk kepentingan orang banyak," sambungnya.
• Kembali Terbang, Pesawat Citilink dari Batam ke Jakarta & Sebaliknya Cuma Bawa Empat Penumpang
• Diduga Ada Andil Keluarga Ferdian Paleka Dalam Pelariannya, Kepolisian Sebut Masih Periksa Saksi
Pengawasan itu sendiri meliputi realokasi anggaran daerah serta anggaran dari pihak swasta yang selama ini terus memberikan bantuannya kepada Pemerintah Kota Batam.
Namun, Ruslan mengatakan, sejauh ini ia mengapresiasi langkah pemerintah untuk terus bergerak.
Sebab menurutnya, jika pandemi Covid-19 ini tak ditangani maksimal, class action sangat rentan terjadi di masyarakat.
"Tentu kita semua tak ingin terjadi potensi rusuh. Pandemi ini sangat berpotensi memunculkan kerawanan sosial jika tak ditangani dengan baik," tambahnya.
Lanjutnya, apalagi jika perusahaan-perusahaan di Kota Batam telah mencapai titik kulminasi kerugian akibat Covid-19.
"Jadi apresiasi juga untuk setiap perusahaan yang masih survive. Sebab, jika sudah banyak yang gulung tikar, habislah sudah," pungkasnya.
Sementara itu, upaya Ruslan terus mengawasi penggunaan dana Covid-19 sejalan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh pemerintah daerah transparan dalam mengelola anggaran tersebut.
Hal ini seperti disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri kepada Tribun Batam beberapa waktu lalu.
"Dilaporkan melalui situs resmi pemerintah. Jadi publik juga dapat mengawasinya," ujarnya.
Bentuk penyampaian melalui situs resmi itu pun dengan selalu memutakhirkan data terbaru terkait anggaran, baik anggaran masuk maupun ke luar.
Wawako Jamin Transparan
Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pihaknya akan selalu terbuka dalam mengelola anggaran penanggulangan Covid-19.
"Pengelolaan kami transparan," tegasnya kepada Tribun Batam, Jumat (1/5/2020).
Transparansi ini, lanjutnya, dapat dilihat pada situs resmi milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam lawancorona.batam.go.id.
"Di situs itu dapat terlihat dana masuk ataupun ke luar. Bahkan sangat detail seperti nama pengirim donasi, bank pengirim, dan jumlah nominalnya sehingga dapat diakses oleh publik," sambungnya.
Amsakar menyebut, setiap donatur sendiri terdiri dari warga biasa hingga perusahaan di Batam.
Sementara itu, untuk total keseluruhan bantuan dari pihak swasta dalam penanggulangan Covid-19 di Batam berjumlah sekira Rp 7,5 miliar.
"Untuk rincian saya kurang tahu. Tapi ada laporannya," tutupnya.
Pantauan Tribun Batam di situs resmi pemerintah, terlihat bantuan terus mengalir setiap harinya. Terakhir pada tanggal 22 April 2020 dari Bank BTN Syariah atas nama Bapak Yusuf sebesar Rp 5 juta.
Untuk total keseluruhan, terlihat jika donasi ini berjumlah Rp 274 juta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah untuk transparan dalam mengelola bantuan anggaran penanganan Covid-19.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri, pemerintah daerah dapat mempublikasikan segala bentuk sumbangan dan bantuan yang diterima melalui situs resmi.
"Instansi juga disarankan untuk melakukan pemutakhiran data setiap harinya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah," ujarnya kepada Tribun Batam.
Kejaksaan dan BPKP Supervisi Anggaran Corona
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan taat pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal penggunaan dana penanganan dan pencegahan Covid-19.
Sekdaprov TS Arif Fadillah mangatakan, pihaknya justru sangat berhati-hati.
"Kami sangat berhati-hati. Semua kebutuhan sudah dirincikan jelas dalam rencana kerja belanja. Setiap pengeluaran diawasi dan disupervisi kejaksaan dan BPKP," jelasnya.
Pernyataan itu disampaikan Arif, saat mengikuti rapat melalui video kenferensi dengan ketua komisi serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Kamis (23/04/2020) petang.
Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang itu membahas sejumlah hal di tengan wabah corona, terutama anggaran penanganan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Arif menjelaskan penanganan Covid-19 pada sektor kesehatan yang dianggarkan Rp 22 miliar belum dipakai sepenuhnya untuk keperluan penanganan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Menurut Arif, anggaran kesehatan setiap hari akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Adapun anggaran yang ada saat ini dipakai untuk pembelian alat pelindung diri (APD), pengadaan rapid test, belanja masker, belanja obat-obatan, belanja alat kesehatan, belanja untuk Polymerase Chain Reaction (PCR) dan reagen.
“Dana itu juga dipakai untuk pemberian insentif bagi petugas medis serta pembelanjaan untuk hal-hal pendukung menanagani pasien Covid-10," urainya.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak sebelumnya mengingatkan provinsi agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Mewakili seluruh anggota dewan, Jumaga meminta eksekutif sebagai mitra kerja mereka tetap melaporkan rincian penggunaan biaya penaganan wabah corona tersebut.
“Anggaran Covid-19 kita tahu cukup fantastis. Kami tak ingin ini bermasalah di kemudian hari.
DPRD mengingatkan substansi kebutuhan anggaran yang diusulkan pemprov harus sesuai kebutuhan. Rincian kegiatan belanja harus jelas peruntukannya.
Walau secara langsung kami tak dilibatkan dalam hal ini, merupakan kewajiban kami menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Jumaga saat memimpin rapat secara daring dengan Sekdaprov TS Arif Fadillah, Kepala Barenlitbang Naharuddin serta anggota DPRD Kepri, Kamis (16/04/2020) lalu.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Naharuddin mengaku, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kepri, kala itu kebutuhan anggaran sementara yang telah diajukan melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebesar Rp 230.386.311.980.
Anggaran diperoleh melalui realokasi dan refocusing kegiatan-kegiatan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, semisal diklat, bimtek, sosialisasi , workshop, lokakarya serta seminar.
Gandeng Daerah Salurkan Bantuan
Selain masalah kesehatan dampak yang ditimbulkan dari Covid-19 adalah terganggunya ekonomi masyarakat.
Khusus bagi masyarakat terdampak, Arif mengatakan pemprov akan memberikan bantuan berupa Jaring Pengaman Sosial bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Untuk pendistribusian sembako pemprov kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota, agar tidak terjadi timpang tindih penerima bantuan.
Jadi yang menerima bantuan masyarakat yang memang sama sekali belum menerima bantuan baik dari PKH, dana desa maupun bantuan lain,” jelasnya.
Arif, pada beberapa kesempatan mengatakan koordinasi pemerintah dengan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran tetap akan berjalan.
“Untuk agenda pemerintah bersama dewan dapat kami pastikan tetap bisa berjalan sesuai agenda.
Tentu kami sangat membutuhkan masukan dari kawan-kawan dewan terkait apa saja hal yang kurang di lapangan dalam hal penanganan Covid-19 ini,” ujarnya beberapa waktu lalu. (tribunbatam.id/ichwan nur fadillah/*)