RAMADHAN DI TANJUNGPINANG
Dari Dalam Sel, Tahanan Mapolres Tanjungpinang Zikir dan Doa Bersama saat Malam Nuzulul Qur'an
Dengan rutin dilaksanakannya kegiatan ibadah, diharapkan terbentuk akhlak yang baik pada diri tahanan yang menjalani masa hukuman.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Hasilnya, sebanyak 16 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 26 pelajar yang menjadi pemain dan penonton balapan liar tersebut diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Kota Tanjungpinang.
Para pelajar beserta kendaraan itu ditilang polisi.
Mereka disuruh membuat surat pernyataan tertulis saat didampingi orangtua/wali yang bersangkutan.
"Baik pelaku maupun penonton terlebih dahulu diberikan bimbingan serta edukasi akan bahaya balapan liar bagi diri sendiri juga pengguna jalan lain, serta menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat," Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Muhammad Iqbal.
Iqbal menambahkan saat ini masyarakat dihadapkan pada wabah Covid-19.
Aksi balapan liar dan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak bukan tidak mungkin menjadi pemicu penularan dan penyebaran virus tersebut.
Dia berharap agar penertiban balapan liar ini dapat memberi efek jera sehingga ke depan tidak akan terulang kembali kejadian yang serupa.
Polres Tanjungpinang akan terus memantau aktivitas balapan liar ini serta intens melakukan kordinasi dengan instansi vertikal.
"Tindakan tegas bagi pelaku balapan liar akan diterapkan sesuai Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b, Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan, dipidana penjara 1 tahun atau denda maksimal 3 juta rupiah," tegas Iqbal.
Kapolres Kota Tanjungpinang juga mengharapkan peran serta orang tua dan semua pihak dalam memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak akan dampak buruk aksi balapan liar.
Mereka diminta memberikan edukasi bahwa saat ini ada wabah Covid-19 yang menular dan sangat membahayakan kesehatan. Karena itu anjuran physical distance perlu ditaati dan diamalkan.
Bagikan Makanan Sahur ke Warga
Banyak cara dilakukan untuk berbuat kebaikan di bulan Ramadan. Seperti yang dilakukan personel Polsek Tanjungpinang Barat.
Sambil berpatroli, mereka berbagi makanan santap sahur kepada warga. Yang cukup menarik, makanan yang dibagikan ini pun bukan dari pesanan rumah makan.
Melainkan hasil olahan anggota Polsek bersama para ibu-ibu RT/RW di kawasan Rimba Jaya Tanjungpinang.