BINTAN TERKINI
Nekat Bobol Warung Milik Warga, 3 Tersangka Pencurian Diringkus Anggota Polsek Bintan Utara
Anggota melihat ada seorang pelaku sedang mengambil 5 tabung elpiji ukuran 3 Kg dan 1 jeriken bensin ukuran 5 Liter.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Anggota Polsek Bintan Utara meringkus tiga orang tersangka pembobolan dan pencurian di warung di Kampung Pelita Baru Bawah RT 002 RW 004 Desa Kuala Simpang Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Jumat (8/5) kemarin.
Dua dari tiga orang tersangka merupakan masih di bawah umur yakni bernisial RD(17) dan ST(15) dan satu orang yang sudah dewasa berinisial BC.
Dari informasi yang didapatkan TribunBatam.id, kejadian bermula saat BC menyuruh tersangka ST dan RD untuk mencuri warung di Simpang Lagoi.
Selanjutnya, keduanya langsung menuju lokasi untuk memantau dan mencari target dengan menggunakan sepeda motor.
Disana mereka menemukan warung milik Heryfan yang berada di Kampung Pelita Baru Bawah, Desa Kuala Sempang yang terlihat sepi.
Setelah itu, para pelaku melancarkan aksinya dengan membongkar warung dan memotong engsel gembok pintu warung menggunakan 1 tang jepit dan 1 tang.
Para tersangka pun akhirnya bisa masuk dan mengambil sejumlah barang yang ada di dalam warung.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur menuturkan, pengungkapan kasus itu terungkap bermula dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan terjadi pembobolan di salah satu warung di Kampung Pelita Baru Bawah.
Tanpa waktu lama anggota langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan itu.
Di sana pihaknya memergoki seorang pelaku RD, yang sedang mengambil sisa barang curian.
Anggota melihat ada seorang pelaku sedang mengambil 5 tabung elpiji ukuran 3 Kg dan 1 jeriken bensin ukuran 5 Liter.
"Sedangkan kedua tersangka lain berhasil kabur dengan menggunakan mobil," katanya, Senin (11/5/2020).
• Rayakan Ulang Tahun si Bungsu, Nia Ramadhani Datangkan Kuda Untuk Magika Zaladrie Bakrie
• Soal Ucapan Jokowi agar Masyarakat Berdamai dengan Corona, Rocky Gerung: Kehabisan Akal
Jumhur juga mengembangkan kasus ini dari keterangan yang disampaikan tersangka RD.
Pihaknya menangkap dua tersangka lain berinisial ST dan BC di Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Sabtu (9/5).
Dalam penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 unit sepeda motor matik warna putih BP 3431 UP, 1 unit mobil merek warna silver metalik BP 1412 TY dalam keadaan rusak dan anak kunci.