Lompati Pagar Setinggi 3,5 Meter, Pria di Tanjungpinang Dibawa ke RS, Diduga Mencuri di Perumahan

Ia bersama rekannya, Fajar berusaha kabur setelah terlihat warga perumahan di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (11/5) sekira pukul 11 malam.

TribunBatam.id/Istimewa
Satu dari dua pria yang diduga mencuri ditangkap warga Perumahan Jala Bestari Km 8 Kota Tanjungpinang Senin, (11/5) sekira pukul 11 malam. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Seorang pria di Tanjungpinang, M. Said harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kepalanya diketahui terbentur batu hingga luka pada bagian atas alis sebelah kiri setelah nekat memanjat pagar setinggi 3,5 meter untuk berusaha kabur.

Ia bersama rekannya, Fajar berusaha kabur setelah terlihat warga Perumahan Jala Bestari Km 8 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (11/5/2020) sekira pukul 11 malam.

Diduga akan mencuri di perumahan itu, warga meneriakinya hingga kedua pria ini berusaha melarikan diri.

M. Said harus mendapat perawatan di rumah sakit sementara rekannya, Fajar berhasil ditangkap warga.

Pria yang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian mendapat perawatan di rumah sakit. Ia nekat lompat dari pagar setinggi 3,5 meter setelah aksinya tepergok warga, Senin (11/5) sekira pukul 11 malam kemarin.
Pria yang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian mendapat perawatan di rumah sakit. Ia nekat lompat dari pagar setinggi 3,5 meter setelah aksinya tepergok warga, Senin (11/5) sekira pukul 11 malam kemarin. (TribunBatam.id/Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, kedua pria tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Malam itu keduanya kami bawa ke Mapolres. Namun satu pria yang mengalami luka dibawa dulu kerumah sakit terdekat," sebutnya.

Ia menyampaikan, Ketua RT setempat, Mardeli juga menyerahkan barang bukti diduga hasil pencurian.

"Ada dua barang bukti diserahkan oleh Ketua RT kepada kami. Di antaranya satu unit mesin air warna hijau serta satu unit rice box," ucapnya.

Kriminalitas Cenderung Meningkat

Aksi kriminalitas di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri cenderung meningkat.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan, meski masuk kategori aksi kriminal biasa, namun jumlahnya cenderung meningkat selama sepekan terakhir.

Ia mengungkapkan, pencurian helm hingga pencurian di rumah, menjadi deretan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Ada sekitar 10 kasus lah. Memang sudah kami rasakan ada peningkatan selama satu minggu ini," ujarnya, Jumat (10/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, S.I.K
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, S.I.K (TRIBUN/ENDRA)

Ia menegaskan, tersangka yang ditangkap bukan merupakan eks narapidana dan warga binaan yang mendapat kebijakan asimilasi dari pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved