BATAM TERKINI

Bolehkah Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas Sebagai Syarat Naik Pesawat? Simak Penjelasannya

Bolehkah calon penumpang pesawat memanfaatkan layanan rapid test gratis yang tersedia di Puskesmas Batam sebagai syarat sebelum terbang?

TribunBatam.id/Istimewa
Pamflet layanan rapid test gratis di Puskesmas di Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (3/5/2020). 

Apabila tidak memungkinkan, dapat mencari pelayanan pemeriksaan rapid test ke RS/Klinik lainnya.

"Bukti hasil pemeriksaan rapid test wajib diberikan ke petugas KKP Kelas I Batam saat pemeriksaan klirens," kata Didi.

Rapid Test (RDT) yang di lakukan di RS pemerintah ataupun swasta secara mandiri diberlakukan tarif RS/klinik.

Ada beberapa contoh tarif yang didapatkan di antaranya RSUD Embung Fatimah Rp 400 ribu, RSBP Rp 450 ribu, Klinik KF Rp 650 ribu, Medilab Rp 400 ribu dan Klinik dr Amat Rp 400 ribu.

Sementara itu, lanjut Didi, Pihak BUBU Bandara Hang Nadim dalam rangka membantu dan memudahkan calon penumpang yang belum sempat melakukan RDT, sudah melakukan kerjasama dengan salah satu klinik untuk membantu menyediakan pelayanan RDT tes di Bandara.

"Bisa dibayangkan susahnya calon penumpang kalau layanan ini tidak tersedia di lokasi bandara," katanya.

Tim Saber Pungli Datangi Bandara

Tim Intelijen Saber Pungli Provinsi Kepri mendatangi Bandara Hang Nadim Batam dan posko Medilab yang berada di Bandara, Selasa (12/5/2020) sore.  

Kedatangan sejumlah pria bertubuh tegap itu terkait adanya biaya rapid test yang dipungut sebasar Rp 400 ribu bagi calon penumpang yang akan terbang ke luar Batam.
Menurut pantauan TRIBUNBATAM.id, tim itu tampak berbicara dengan pegawai Klinik Medilab.
Hanya saja, tim itu enggan diwawancarai wartawan.
"Iya, ini hanya pulbaket (pengumpulan bahan keterangan,red) dulu. Tentu kami juga prihatin dengan kondisi ini. Baketnya mungkin kami pelajari dasar hukum pemungutan itu," ujar seorang petugas yang meminta namanya tidak ditulis wartawan.
Sementara itu, pihak Medilab sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan tim saber pungli tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bandara Hang Nadim menggandeng pihak ketiga dan menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang yang belum melakukan tes saat akan berangkat menggunakan pesawat.

Hanya saja, calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam mengeluhkan tingginya biaya rapid test Covid-19 yang dibandrol sebesar Rp 400 ribu.

"Besar betul bang. Saya kira ini agak keterlaluan ya. Karena selain ongkos tiket pesawat mahal, biaya rapid test saja sampai Rp 400 ribu. Dalam keadaan Covid-19 semua dijadikan bisnis. Tapi ya sudah, kami iklhaskan semoga keluarga yang menerima semua uang penumpang biaya Rapid Test sehat meski kami berlinang air mata," ujar seorang penumpang kepada Tribun yang sudah sampai di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

 KECELAKAAN DI BATAM - Mobil Box Terbalik Akibat Diseruduk Nissan X-Trail, Muatan Mobil Dipindahkan

Ia mengaku terpaksa pergi ke Jakarta karena ada urusan mendesak yakni ada keluarga yang kecelakaan.

"Tapi malah begini jadinya. Ini pemerintah sepertinya tidak tegas soal lockdown. Kalau tadinya dilarang sekalian kami ikhlas akan keadaan. Diberikan kelonggaran tapi kami diperangkap dan secara halus memoroti uang kami," ujarnya.

Sementara itu, Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam Suwarso membenarkan tarif Rapid Test Rp 400 ribu per orang. 

Dia mengatakan, fasilitas itu untuk menjamin kesehatan calon penumpang.

"Di Hang Nadim juga ada fasilitas pemeriksaan rapid tes oleh pihak ketiga, biaya Rp400 ribu. Nantinya RSBP juga akan bergabung untuk menyediakan fasilitas tersebut,'' ujar Suwarso

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved