VIRUS CORONA DI BATAM

Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Batam Bertambah 5, Seluruhnya Laki-laki, Ini Riwayat Penyakitnya

Pasien Corona di Batam bertambah lagi. Ditetapkan jadi pasien 45 hingga 49. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi. UPDATE Covid-19 atau Virus Corona 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menyampaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, Rabu (13/5/2020).

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan kasus baru yang ditemukan serta hasil screning dan tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor 32 dan Nomor 35 yang telah meninggal dunia.

Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini merupakan warga Kota Batam yang saat ini berada dalam perawatan isolasi atau karantina di beberapa rumah sakit Kota Batam. Adapun rincian dari kasus terbaru ini adalah 5 orang laki-laki. Kasus mereka ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 nomor 45, 46, 47, 48, dan 49.

"Berikut ini kami sampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (13/5/2020).

Pertama seorang laki-laki berinisial Tn.OA berusia 44 Tahun. Seorang wiraswasta, beralamat di kompleks masjid kawasan Sungai Harapan Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Atasi Stres di Tengah Pandemi Corona, Inilah Tips dari Dokter Spesialis Kejiwaan RSBP Batam

Apresiasi Program BBK Murah Kadin Kepri, Kepala BP Batam Ingatkan Hal Ini, HPL di BP Batam

Ditetapkan sebagai kasus baru pasien positif Covid-19 Nomor 45 Kota Batam. Yang bersangkutan pernah berada di satu lokasi tempat tinggal dan merupakan teman sesama jemaah dari kasus WNA terkonfirmasi positif Nomor 32 yang telah meninggal dunia.

Pada tanggal 4 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil dinyatakan reaktif. Sehubungan dengan hasil RDT-nya tersebut bersama dengan jemaah satu kelompoknya, kemudian dilakukan isolasi dan pengkarantinaan di RSKI Covid-19 Galang.

Selama dalam masa isolasi di rumah sakit tersebut dilakukan pemeriksaan swab berturut-turut pada tanggal 07 Mei 2020 dan tanggal 08 Mei 2020 yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan kedua hasil pemeriksaan tersebut terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Kedua, seorang laki-laki berinisial Tn.SK berusia 25 Tahun, swasta. Beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Ditetapkan sebagai kasus baru pasien Positif Covid-19 Nomor 46 Kota Batam. Yang bersangkutan sebelumnya pernah melaksanakan salat tarawih di Masjid “A-I” Kampung Seraya yang beberapa jemaahnya pernah contact dengan kasus WNA terkonfirmasi positif nomor 32 yang telah meninggal dunia.

Setelah masjid tersebut tidak lagi melaksanakan salat berjemaah, yang bersangkutan melaksanakan salat tarawih berjamaah di Musala “D-A” pada lokasi perumahan yang sama.

Berkaitan dengan kasus jemaah yang closes contact dengan kasus nomor 32 tersebut, Tim Puskesmas Tanjung Sengkuang bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batu Ampar melakukan pemeriksaam RDT terhadap jamaah masjid dan musala tersebut pada tanggal 8 Mei 2020.

"Diperoleh hasil beberapa jemaah dinyatakan Reaktif sehingga dilakukan karantina di Rusun Tanjung Uncang dan di RSKI Covid-19 Galang.

Yang bersangkutan selanjutnya dikarantina di RSKI Covid-19 Galang dan pada tanggal 09 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dengan hasil terkonfirmasi negatif," katanya.

Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kembali yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Ketiga, seorang laki-laki berinisial Tn.P berusia 57 Tahun. Berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat sementara di kawasan perumahan Tiban, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 47 Kota Batam.

"Yang bersangkutan sesungguhnya adalah warga Provinsi Jawa Timur yang singgah atau transit dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan perjalanan pengajian tabligh dari Brunei Darussalam dan Malaysia," kata Rudi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved