Nurhadi Buron KPK Disebut Hidup Dalam Kemewahan, Sempat Tukar Uang Rp 3 Miliar

Sebelumnya sempat ramai kabar yang menyebutkan kemunculan sosok Nurhadi di beberapa masjid di daerah Jakarta. Namun, kabar itu dibantah.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang kini masih bertatus sebagai buronan alias DPO KPK 

Selain itu, menurutnya pembayaran itu dilakukan secara cash.

"Ya malah istrinya, Tin Zuraida," jelasnya.

"Ini pakai cash semua dimasukkan ke rekening account virtual perusahaan pengembangnya, sampai seperti ini."

"Yang membayar Tin Zuraida, tanggalnya ini 23 Januari 2014," sambungnya.

Melanjutkan penjelasannya, Boyamin menyebut kuitansi pembayaran itu menjadi bukti keberadaan Nuhardi yang masih berada di sekitaran Jakarta.

"Iya ototmatis terkonfimasi, berarti yang paling mahal cicilan sekali (Rp) 250 juta, dan ini cicilan ke-16, kira-kira cicilan ke-30."

"Satu unit loh, belum unit yang lain. Satu unit (Rp) 250 juta, ini cicilan ke-16," tandasnya.

 

Simak video berikut ini menit ke-7.16:

Kabar Harun Masiku Ditembak Mati

Pada kesempatan itu, sebelumnya Boyamin Saiman gamblang menduga tersangka kasus korupsi, Harun Masiku sudah meninggal dunia.

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, Harun Masiku yang hingga kini masih buron merupakan tersangka kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW).

Harun Masiku diduga memberikan uang suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, untuk melancarkan jalannya menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP.

Tak hanya soal meninggal dunia, Harun Masiku bahkan juga dikabarkan ditembak mati agar tak membuka kasus korupsi para petinggi.

Boyamin Saiman menjawab soal kabar Harun Masiku ditembak mati.

"Ya matinya itu kan macam-macam, paling gampang kan memang ditembak mati," kata Boyamin.

Terkait hal itu, Boyamin pun kembali mengungkit kasus yang menyeret nama Harun Masiku.

Selain Harun Masiku, kasus korupsi itu dilakukan bersama mantan caleg PDIP yang lain, Saeful bahri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved