Nurhadi Buron KPK Disebut Hidup Dalam Kemewahan, Sempat Tukar Uang Rp 3 Miliar

Sebelumnya sempat ramai kabar yang menyebutkan kemunculan sosok Nurhadi di beberapa masjid di daerah Jakarta. Namun, kabar itu dibantah.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang kini masih bertatus sebagai buronan alias DPO KPK 

"Karena apa? Yang sederhana dari persidangan kemarin kan kita pantau, ada kesepakatan uang yang dipakai ngurus itu kan (Rp) 1 Miliar," kata Boyamin.

"Dari Saeful Bahri itu kan (Rp) 400 M (juta -red), katanya ada (Rp) 200 (juta) lagi itu uang penghijauan atau apa."

Menurut Boyamin, ada transaksi yang tak diselesaikan Harun Masiku.

Ia menyebut, Harun Masiku tak melunasi uang yang dijanjikan kepada Wahyu Setiawan senilai total 600 juta rupiah.

"Artinya kan itu kan ada lagi komitmen Harun untuk nambal (Rp) 600 (juta)-nya," Boyamin.

"Dan itu nampaknya Harun Masiku juga bohong tidak menyediakan uang itu."

Hal itu diduganya dilakukan Harun Masiku karena tak memiliki banyak uang.

Boyamin menambahkan, tak selesainya sejumlah transaksi itu menyebabkan ada petinggi yang ingin menghabisi nyawa Harun Masiku.

"Karena memang setahu saya dia enggak punya duit."

"Dari sinilah mungkin banyak orang geram, jadi nampaknya ini orang yang mengurusi pun, yang enggak enak bandar politisnya yang berkepentingan dia (Harun) jadi DPR pun tampaknya juga ditipu," sambungnya.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut dugaan pembunuhan terhadap Harun Masiku itu dilakukan untuk membungkam politisi PDIP itu agar tak membuka kasus korupsi pejabat yang lain.

"Jadi kemudian pada posisi inilah kemudian banyak orang yang berkeinginan 'Udahlah, dia mati aja lebih baik daripada nanti buka-buka'," terang Boyamin.

"Karena dia ke mana-mana nampaknya juga tidak beres," tandasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Ungkap Hidup Mewah Nurhadi meski Jadi Buronan KPK, Bayar Cicilan Apartemen 250 Juta Sebulan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved