TRIBUN WIKI

Zakat Fitrah, Zakat Wajib yang Dibayarkan Oleh Umat Muslim Di Bulan Ramadhan

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan Muslim.

Editor: Eko Setiawan
Kolase TribunStyle
Ilustrasi Zakat Fitrah 

Mampu yang dimaksud adalah memiliki kecukupan harta yang melebihi dari kebutuhan diri sendiri dan orang yang wajib dinafkahi saat malam dan hari raya.

Di samping mampu, kriteria wajib menunaikan zakat fitrah adalah setiap Muslim yang menemui satu bagian dari bulan Ramadan dan satu bagian dari Syawal.

Sehingga, tidak wajib zakat bagi orang yang meninggal di bulan Ramadan atau bayi yang lahir setelah maghribnya bulan Syawal (malam 1 Syawal).  

Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah ditunaikan dengan besarannya yang merupakan beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas makanan pokok atau beras juga harus disesuaikan dengan kualitas makanan yang dikonsumsi tiap harinya.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.  

Yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Pada prinsipnya, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita.

Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:

- Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.

- Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.

- Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.

- Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan. 

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved