KENAIKAN IURAN BPJS
BPJS Kesehatan Cabang Bintan Tunggu Instruksi Pusat, Terapkan Kenaikan Iuran Peserta Mandiri
Masyarakat Bintan yang terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan sebanyak 19.493 jiwa, dengan layanan kelas I, II dan kelas III.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Soalnya di daerah ini kita hanya bisa koordinasi. Setelah koordinasi, level pusat yang akan berkoordinasi dengan kami bagaimana langkaj-langkah kedepannya," terangnya.
Andi juga mengaku, prihatin dengan kondisi buruh disaat pandemi Covid-19 saat ini.
Keprihatinan yang di rasakanya lantaran tidak sedikit buruh atau karyawan menjerit di wilayah Bintan akibat dirumahkan, bahkan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ironisnya, pemerintah pusat malah menambah beban kepada para buruh dan masyarakat dengan tetap menaikan iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya sudah ditolak masyarakat.
Meskipun memang formula iuran yang digunakan saat ini berbeda dengan yang sebelumnya dibatalkan.
"Tapi tetap memberatkan buruh dan masyarakat. Kami nilai pemerintah kurang bijak dalam menghadapi situasi masyarakatnya saat ini,terkusus untuk buruh dan sangat kita sayangkan," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)