Tentang Kenaikan Iuran BPJS, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Ini Tidak Layak dan Kurang Beretika.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di teng

Editor: Eko Setiawan
YouTube Kompas Tv
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Naikan Iuran BPJS tuai Kritik dari sejumlah Pihak 

Dia mengatakan, subsidi dan iuran tetap diperlukan agar operasional BPJS Kesehatan dapat terus berjalan.

"Nah ini yang tetap diberikan subsidi."

"Sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan," tutur dia.

Berikut rinciannya:

Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua Komisi IX DPR Kecewa Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan".

BACA JUGA :  di Tribunnews.com dengan judul Kecewa Jokowi Naikkan BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Ini Tidak Layak dan Kurang Beretika.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved