VIRUS CORONA DI BATAM
UPDATE Corona di Batam hingga Rabu (13/5), Tambah 5 Pasien Positif Covid-19, Total 49 Kasus
Jumlah pasien positif covid-19 di Kota Batam kembali bertambah 5 orang, Rabu (13/5/2020). Dengan bertambahnya pasien itu kini jumlahnya 49 kasus.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jumlah pasien positif covid-19 di Kota Batam kembali bertambah 5 orang, Rabu (13/5/2020).
Dengan bertambahnya 5 orang tersebut, kini total kasus positif covid-19 di Batam sudah mencapai 49 orang.
Yakni dengan rincian pasien masih dalam perawatan sebanyak 12, menjalani karantina 3 orang, pasien sembuh 27 orang, pasien meninggal dunia sebanyak 7 orang.
Berikut ini data Covid-19 di Batam hingga Rabu 13 Mei 2020 yang dirilis Tim Gugus Covid-19 Pemprov Kepri :
PDP : 307
- Dalam Pengawasan: 76
- Selesai Pengawasan : 231
ODP : 3132
- Dalam pemantauan : 610
- Selesai Pemantauan : 2522
OTG : 2.670
Positif Covid-19 : 49
- Positif Covid-19 Rawat : 12
- Positif Covid-19 Karantina : 3
- Positif Covid-19 Sembuh : 27
- Positif Covid-19 Meninggal : 7
• Tren Sembuh dari Corona Meningkat, Kepri Menuju Menang Melawan Covid-19
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menyampaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, Rabu (13/5/2020).
Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan kasus baru yang ditemukan serta hasil screning dan tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor 32 dan Nomor 35 yang telah meninggal dunia.
Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini merupakan warga Kota Batam yang saat ini berada dalam perawatan isolasi atau karantina di beberapa rumah sakit Kota Batam.
Adapun rincian dari kasus terbaru ini adalah 5 orang laki-laki.
Kasus mereka ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 nomor 45, 46, 47, 48, dan 49.
"Berikut ini kami sampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (13/5/2020).
• Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Tata Cara dan Syarat Rapid Test Gratis di Puskesmas Batam
Pasien Kasus 45
Seorang laki-laki berinisial Tn.OA berusia 44 Tahun.
Seorang wiraswasta, beralamat di kompleks masjid kawasan Sungai Harapan Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Ditetapkan sebagai kasus baru pasien positif Covid-19 Nomor 45 Kota Batam.
Yang bersangkutan pernah berada di satu lokasi tempat tinggal dan merupakan teman sesama jemaah dari kasus WNA terkonfirmasi positif Nomor 32 yang telah meninggal dunia.
Pada tanggal 4 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil dinyatakan reaktif.
Sehubungan dengan hasil RDT-nya tersebut bersama dengan jemaah satu kelompoknya, kemudian dilakukan isolasi dan pengkarantinaan di RSKI Covid-19 Galang.
Selama dalam masa isolasi di rumah sakit tersebut dilakukan pemeriksaan swab berturut-turut pada tanggal 7 Mei 2020 dan tanggal 8 Mei 2020 yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan kedua hasil pemeriksaan tersebut terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Pasien Kasus 46
Seorang laki-laki berinisial Tn SK berusia 25 Tahun, swasta.
Beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
Ditetapkan sebagai kasus baru pasien Positif Covid-19 Nomor 46 Kota Batam.
Yang bersangkutan sebelumnya pernah melaksanakan shalat tarawih di Masjid “A-I” Kampung Seraya yang beberapa jemaahnya pernah contact dengan kasus WNA terkonfirmasi positif nomor 32 yang telah meninggal dunia.
Setelah masjid tersebut tidak lagi melaksanakan shalat berjemaah, yang bersangkutan melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Mushala “D-A” pada lokasi perumahan yang sama.
Berkaitan dengan kasus jemaah yang closes contact dengan kasus nomor 32 tersebut, Tim Puskesmas Tanjung Sengkuang bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batu Ampar melakukan pemeriksaam RDT terhadap jamaah masjid dan mushala tersebut pada tanggal 8 Mei 2020.
"Diperoleh hasil beberapa jemaah dinyatakan Reaktif sehingga dilakukan karantina di Rusun Tanjung Uncang dan di RSKI Covid-19 Galang. Yang bersangkutan selanjutnya dikarantina di RSKI Covid-19 Galang dan pada tanggal 9 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dengan hasil terkonfirmasi negatif," katanya.
Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kembali yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Pasien Kasus 47
Seorang laki-laki berinisial Tn.P berusia 57 Tahun.
Berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat sementara di kawasan perumahan Tiban, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 47 Kota Batam.
"Yang bersangkutan sesungguhnya adalah warga Provinsi Jawa Timur yang singgah atau transit dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan perjalanan pengajian tabligh dari Brunei Darussalam dan Malaysia," kata Rudi.
Sebelumnya yang bersangkutan pernah menjalani karantina di Belia antar Bangsa Cheras Malaysia dan selama di Batam tinggal di kawasan perumahan Tiban dengan menempati salah satu rumah warga yang kosong bersama beberapa rekan seperjalanannya.
Mengingat yang bersangkutan baru tiba dari luar negeri pada tanggal 9 Mei 2020 oleh tim Puskesmas Mentarau bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sekupang dilakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya dinyatakan “Reaktif”.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan RDT tersebut kepada yang bersangkutan beserta kelompoknya langsung dikirim ke RSKI Covid-19 Galang guna dilakukan isolasi serta untuk penanganan kesehatan lebih lanjut.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diterima pada tanggal 11 Mei 2020, dinyatakan terkonfirmasi Negatif, dan dilakukan kembali pengambilan swab tenggorokan yang kedua.
Di mana hasilnya diterima pada hari ini dinyatakan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Pasien Kasus 48
Seorang anak laki-laki berinisial “DVRN” berusia 9 Tahun.
Seorang pelajar, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Ditetapkan kasus baru pasien Positif Covid-19 Nomor 48 Kota Batam, yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi positif nomor 44 yang juga berkaitan erat dengan cluster kasus nomor 35.
Pada tanggal 8 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT di Masjid A-F dekat rumahnya dengan hasil Reaktif dan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri.
Sehubungan dengan hasil RDT yang reaktif tersebut, kemudian pada tanggal 11 Mei 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan yang hasilnya telah diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisinya stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam
Pasien Kasus 49
Seorang remaja laki-laki berinisial “Tn. JSB” usia 18 Tahun.
Seorang mahasiswa, beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota.
Ditetapkan sebagai kasus baru pasien positif Covid-19 Nomor 49 Kota Batam.
Yang bersangkutan kurang lebih seminggu sebelumnya mengalami keluhan demam yang disertai dengan batuk berdahak yang bercampur darah.
Selanjutnya pada tanggal 08 Mei 2020 memeriksakan dirinya untuk berobat pada salah satu fasyankes primer (klinik) di kawasan Baloi Lubuk Baja dan diberikan obat untuk rawat jalan.
Selanjutnya mengingat tidak ada perbaikan yang berarti dari keluhan yang dialaminya, pada tanggal 09 Mei 2020 oleh keluarganya dibawa berobat ke UGD RS swasta di Kawasan Batam Centre.
Oleh tim medis pada rumah sakit tersebut dilakukan tindakan penanganan dengan pemeriksaan diagnostik laboratorium dan Foto Thorax dengan kesimpulan “Pneumonia Suspect TB Paru” kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh kesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP dan harus dilakukan perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya telah diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan masih terus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit.
Sehubungan dengan kasus terbaru ini dan kasus sebelumnya yang juga terpantau masih berkembang, maka saat ini tim surveilans dan epidemiologi masih terus bergerak melakukan proses contact tracing dan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak terhadap kasus-kasus terkonfirmasi tersebut diatas.
Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah.
Yakni dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah agar mengenakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)