CORONA VIRUS
Pandemi; Libur Lebaran 2020 Dimulai 21 Mei, Kantor Beroperasi Kembali Selasa 26 Mei, Sekolah 13 Juli
Karena Kamis (21/5/2020) ituLibur Nasional yang bertepatan Kenaikan Isa Al Masih, maka diperikiarakan aktivitas perkantoran berakhir Rabu
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA — Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mengubah banyak rangkaian kebijakan pemerintah.
Libur Lebaran yang semula dimulai Selasa 26 Mei 2020 dan berakhir Jumat 29 Mei 2020, akhirnya dimajukan, diperpendek dan digeser di akhir tahun 2020.
Libur Lebaran 2020 akan dimulai Jumat 22 Mei 2020.
Operasional kantor pemerintah, bank, swasta akan beroperasi Kembali Selasa 26 Mei 2020.
Sekadar diketahui, libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1441 H dijadwalkan MInggu 24 Mei dan Senin 25 Mei 2020.
Namun karena sehari sebelumnya, Kamis (21/5/2020) adalah Libur Nasional yang bertepatan Kenaikan Isa Al Masih, maka diperikiarakan aktivitas resmi perkantoran untuk periode libur Lebaran akan berakhir Rabu 20/5/2020.
Dimajukan, karena libur Lebaran 2020 dimulai Jumat (22/5/2020).
Diperpendek, sebab dari jadwal semula empat hari, 26 hingga 29 Mei, kini hanya menjadi dua hari, tanggal 22 dan 23 Mei.
Digeser, sebab dua hari libur dan cuti Lebaran 2020 ini nantinya akan ‘dirapel” pada libur akhir tahun akan lebih panjang, mulai cuti bersama Natal Kamis (24/12) dan berlanjut sua hari, mulai Senin 28 Desember hingga Selasa 29 Desember 2020.
Opsi perubahan hari libur dan cuti bersama Lebaran 2020 ini, merujuk keterangan pers Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, pekan lalu.
Doni menyebut kebijakan itu sejalan untuk menekan penyebaran wabah virus corona.
"Pengganti cuti Lebaran ini disampaikan Presiden. Masih ada tambahan opsi," ujarnya. "Semula akhir tahun. Tadi Bapak (Kepala) KSP memberi masukan. Presiden minta dipertimbangkan mana yang lebih baik, apakah waktu Idul Adha akhir Juli atau tetap akhir tahun ini," lanjutnya.
• Kompas.com dan Tribunnews.com Serahkan Donasi Pembaca Setia ke Ribuan Warga Terdampak Covid-19
Kendati demikian, cuti Lebaran bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam berbagai protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak sosial, beraktivitas hanya di rumah, dan mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kata dia, jika masyarakat disiplin dalam menjalani hal itu, maka Indonesia akan semakin cepat kembali normal, dan dapat menikmati cuti Lebaran.
Merujuk keputusan tersebut, aktivitas bank sentral hanya libur pada 22-25 Mei 2020. BI kembali beroperasi pada Senin, 26 Mei 2020.
Sejauh ini, kebijakan libur BI menjadi rujukan aktivitas lembaga bisnis, baik milik pemerintah dan swasta. (*)