TRIBUN WIKI
TATA Cara dan Larangan yang Bisa Membatalkan I'tikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan
I'tikaf adalah aktivitas berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu.
"Janganlah tergesa-gesa sehingga aku pulang bersamamu."
Dan rumah Shafiyyah berada di kampung Usamah bin Zaid 4/203).
Kemudian Nabi berdiri bersama untuk mengantarkannya pulang.
Sehingga, ketika sampai di (sekat 4/45) pintu masjid yang ada di pintu (dalam satu riwayat: tempat tinggal) Ummu Salamah (istri Nabi), lewatlah dua orang laki-laki kalangan Anshar.
Lalu, mereka memberi salam kepada Rasulullah (Dalam satu riwayat: lalu mereka memandang kepada Rasulullah, kemudian keduanya berlalu. Dalam riwayat lain: bergegas).
Maka, Nabi bersabda kepada keduanya, "Tunggu! (Kemarilah), dia adalah Shafiyyah binti Huyyai."
Kemudian mereka berkata, "Subhanallah, wahai Rasulullah."
Hal itu berat dirasa oleh kedua orang itu, maka Nabi bersabda, "Sesungguhnya setan itu dapat mencapai pada manusia pada apa yang dicapai oleh (dalam satu riwayat: mengalir di dalam tubuh anak Adam pada tempat mengalirnya) darah.
Aku khawatir setan itu melemparkan (suatu keburukan, atau beliau bersabda:) sesuatu ke dalam hatimu berdua." (Aku bertanya kepada Sufyan, "Apakah Shafiyyah datang kepada Nabi pada waktu malam?" Dia menjawab, "Bukankah ia tidak lain kecuali malam hari?" 2/259). (HR Bukhari)
8. Abu Hurairah RA berkata, "Nabi biasa beriktikaf dalam setiap bulan Ramadan selama sepuluh hari. Kemudian setelah datang tahun yang pada tahun itu beliau dicabut ruhnya (yakni wafat), beliau iktikaf selama dua puluh hari."
Dasar hukum dilakukannya iktikaf adalah ijma, yakni telah sepakatnya seluruh umat atas disyariatkannya iktikaf.
Jenis Iktikaf
Iktikaf yang disyariatkan ada dua macam, yaitu iktikaf sunah dan wajib.
1. Iktikaf sunnat adalah iktikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah Ta'ala seperti; iktikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadan.
2. Iktikaf wajib adalah iktikaf yang dikarenakan bernazar (janji), seperti: "Kalau Allah Swt. menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beriktikaf.