MAYAT WANITA DI PANTAI IMPIAN

Awalnya Ajak Kencan, Akhirnya Kena Pukul Martil, Wanita di Tanjungpinang Jadi Korban Pembunuhan

SAS mengaku, awalnya korban mengajaknya kencan dengan tarif Rp 200 ribu. Di tengah kondisi setengah sadar, pelaku melihat korban mengambil barangnya

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA polisi
KONFERENSI PERS - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Iqbal memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan, Sabtu (16/5/2020) siang. 

Gelar Konferensi Pers

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Iqbal memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan, Sabtu (16/5/2020) siang.

Dari rilis yang diterima TRIBUNBATAM.id, konferensi pers tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Kota Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5 Atas.

Iqbal didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Jaya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Rio Reza P dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Suprihadi.

Iqbal menguraikan pengungkapan tindak pidana pembunuhan berawal pada Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 04.45 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Saat itu personel piket Polsek Tanjungpinang Barat, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) P. Manurung (Kanit Reskrim) memperoleh informasi ada seorang laki-laki yang mencurigakan berenang di sekitar pantai di belakang Hotel Bintan Beach Resort (BBR), Jalan Pantai Impian Tanjungpinang.

“P. Manurung segera menginformasikan hal tersebut kepada Kapolsek Tanjungpinang. Bersama anggota Pelayanan dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat mereka menuju ke lokasi,” terang Iqbal.

Dia menjelaskan, setiba di lokasi, tidak lama berselang anggota menjumpai seorang pria yang mendatangi lokasi tersebut.

Kemudian anggota pun menanyakan keberadaan pria itu dan dia mengaku tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Karena ada yang mencurigakan dari gerak-gerik pria tersebut, anggota kemudian mengamankannya.

Anggota lalu menyisir lokasi di sekitar pantai dan menemukan seseorang tengah berada dalam kondisi mengapung dan diperkirakan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Anggota pun menginterogasi pria yang diamankan ini. Dia lalu mengakui telah membunuh orang yang mengapung itu,” jelas Iqbal.

Pria tersebut langsung diamankan di Mako Polsek Tanjungpinang Barat untuk diselidiki lebih lanjut.

Sedangkan orang yang ditemukan mengapung itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang.

“Pelaku berinisial SAS, berusia 42 tahun, beralamat di Jalan Kijang Lama Tanjungpinang. Korbannya berinisial MT, perempuan berusia 49 tahun, beralamat di Singkep Barat Kabupaten Lingga,” ungkap Kapolres Kota Tanjungpinang itu.

Ditemukan Tanpa Busana

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved