Viral Seorang Ibu Potong 4 Jari Tangannya demi Dapat Asuransi, Nasibnya Justru Berakhir Tragis
Viral demi mendapatkan asuransi sang ibu nekat memotong empat jari tangannya sendiri
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Viral di media sosial demi mendapatkan asuransi, seorang wanita di Medan, Sumatera Utara nekat memotong empat jari tangannya sendiri hingga berakhir tragis.
Setelah memotong 4 jarinya sendiri, Erdina Boru Sihombing mengarang cerita bahwa dirinya telah dibegal hingga jarinya putus ditebas pelaku.
Kasus begal dan jambret sadis tebas jari korban di Jalan AR Hakim, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara ini viral di media sosial.
Polda Sumatera Utara akhirnya mengungkap kasus pembegalan yang dilaporkan Erdina Boru Sihombing.
Pengungkapan kasus ini setelah Polda Sumut melakukan penyelidikan lebih mendalam selama sepekan hingga, Jumat (15/5/2020).
Setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan peristiwa jambret di lokasi tersebut.
Fakta-fakta penyelidikan polisi juga tak sesuai dengan keterangan korban.
Dari hasil penyelidikan ini, polisi akhirnya menemukan adanya rekayasa kasus yang dilaporkan oleh Erdina Sihombing.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin langsung pengungkapan kasus ini.
Mantan Asops Kapolri ini mengatakan, ada kasus menarik yang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut tentang kejadian tanggal 1 Mei 2020, di mana adanya laporan peristiwa begal atau perampokan bersenjata tajam.
Bahwa Erdina Boru Sihombing (54) mengaku sebagai korban begal melaporkan ke polisi, kalau empat jarinya putus karena dibacok penjambret.
Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai itu juga melaporkan, selain jari tangannya putus juga kehilangan tas berisi uang Rp 4 juta serta ponsel yang berhasil diambil para pelaku.
Setelah tim dari Polda Sumut melakukan investigasi, ternyata keterangan dari Erdina Boru Sihombing tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan. Namun tidak sesuai dengan kenyataan," ujar mantan Kadiv Propam Polri itu, yang didampingi Dirkrimum Kombes Irwan Anwar.
Semua perangkat IT dan kamera CCTV digunakan untuk mengungkap kebenaran kasus yang dilaporkan Erdina Sihombing itu.