VIRUS CORONA DI BINTAN

Kadinsos Bintan Akui Ada 'PKH Terkejut' di Bintan Timur, Berikut Penjelasannya

Perluasan tambahan penerima BSP sembako dari Kementerian Sosial untuk seluruh wilayah di Bintan berjumlah 474 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

TribunBatam.id/Istimewa
Perwakilan warga bertemu dengan Kadinsos Bintan, Edi Yusri; Kadis PMD Bintan, Ronny Kartika; Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono; Kepala Desa, La Nade di kantor Desa Gunung Kijang, Selasa (12/5). Kadinsos Bintan akhirnya memberi penjelasan soal PKH 'Terkejut' di Bintan Timur. 

"Selama ini bukan penerima PKH, tiba-tiba saja masuk sebagai PKH saat bantuan Covid-19," kata seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan beberapa hari lalu.

Penyidik Polres Bintan Kerahkan Tim

Penyidik Satreskrim Polres Bintan akan mengecek informasi terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Hal itu terkait kabar yang beredar tentang warga yang selama ini bukan bagian dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, saat penyaluran BLT terdampak Covid-19, tiba-tiba ada warga yang masuk sebagai penerima PKH.

Seperti diketahui, warga yang masuk daftar bantuan PKH hanya mendapatkan BLT sebesar Rp 800 ribu/KK.

Uang tersebut merupakan subsidi Pemkab Bintan untuk penerima PKH.

Sementara masyarakat yang mendapatkan bantuan BLT Daerah di salurkan sebesar Rp 1,2 juta/KK untuk menutupi kebutuhan masyarakat selama dua bulan.

Inilah 5 Resep Hidangan Lebaran Klasik, Ada Sayur Godog Betawi Hingga Rendang Padang

Menanggapi Informasi itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengaku segera menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran informasi itu.

"Kami akan turun dan cek dulu kebenaran informasi itu," terangnya, Kamis (14/5/2020).

Masuknya data warga sebagai penerima PKH ini cukup dilematis. Satu sisi mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang dianggap peduli dengan warganya.

Namun di sisi lain, mereka khawatir apakah mereka masih menerima bantuan ini ketika pandemi Covid-19 ini berakhir.

"Yang kami tahu PKH ini sebelum ada Covid-19 ini. Pertanyaannya setelah pandemi virus Corona ini berakhir, apakah kami masih mendapat bantuan,"sebut seorang warga Bintan Timur yang meminta identitasnya untuk tidak dipublikasikan.

Sosok Ubed Pemeran di Sinetron Preman Pensiun 4, Ternyata Memiliki Seorang Istri yang Cantik

Presiden Joko Widodo sebelumnya memberi peringatan keras jika ada oknum penyelenggara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada bantuan penanggulangan Covid-19.

Sadar bantuan ini rentan diselewengkan, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada oknum yang tega berbuat tindak pidana korupsi pada bantuan untuk warga saat pandemi seperti sekarang ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved