PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Hasil Pengembangan Polisi, Oknum Perwira Polres Bintan Gelapkan 83 Mobil, Beraksi di 3 Tempat
Dari hasil pengembangan polisi, ada penambahan 12 kendaraan dari 71 mobil yang digelapkan oknum polisi di Polres Bintan berinisial Ha
Tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau membekuk oknum perwira Polres Bintan, Iptu Ha yang diduga menggelapkan puluhan mobil di Provinsi Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, oknum perwira polisi itu diringkus di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Minggu, (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.
"Pelaku sudah ditangkap. Ini berkat kerja sama antara Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau," sebutnya.
Arie mengatakan saat ditangkap, pelaku tidak melawan kepada petugas. Sedangkan untuk posisi pelaku saat ini masih berada di Riau.
"Besok (Senin 18/5/2020) rencananya akan dibawa ke Batam," ujar Arie.
Seperti diketahui oknum Polres Bintan berinisial HA tersebut telah menggelapkan kurang lebih 71 mobil.
Dan Korban dari ulahnya tersebut sudah melebihi puluhan orang.
Korban Datangi Mapolres Bintan
Keberadaan oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha sempat misterius. Pria yang berdinas di Mapolres Bintan ini menjadi sorotan karena diduga menggelapkan puluhan unit mobil dari sejumlah tempat penyewaan (rental).
Sebelum dinyatakan hilang, sejumlah korban diketahui mendatangi Mapolres Bintan untuk mencarinya.
Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.
Hingga kini, pihaknya masih mencari keberadaan oknum perwira polisi tersebut.
"Sejumlah korban juga sudah mendatangi Mapolres Bintan, mencari keberadaannya dan melaporkan kasusnya," ujarnya, Minggu (17/5/2020).
Sutomo mengatakan, Iptu Ha diketahui mulai tidak aktif bekerja sejak 8 Mei 2020. Ia dikatahui sudah keluar dari grup kepolisian.
Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.