PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL

Hasil Pengembangan Polisi, Oknum Perwira Polres Bintan Gelapkan 83 Mobil, Beraksi di 3 Tempat

Dari hasil pengembangan polisi, ada penambahan 12 kendaraan dari 71 mobil yang digelapkan oknum polisi di Polres Bintan berinisial Ha

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
Sejumlah barang bukti mobil yang digelapkan oknum perwira Polres Bintan berinisal HA terparkir di area Mapolda Kepri, Senin (18/5/2020) 

Korban Diperiksa Penyidik Polda Kepri

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau memeriksa para korban aksi penggelapan mobil dan penipuan oknum polisi berinisial HA, Jumat (15/5/2020) malam.

HA merupakan polisi berpangkat Iptu dan bertugas di wilayah hukum Polres Bintan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan bahwa keterangan para saksi guna untuk pengembangan kasus tersebut.

Arie meminta masyarakat yang merasa tertipu atau digelapkan kendaraan atau ada kegiatan lainnya yang bersangkutan dengan oknum Polres Bintan HA agar melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri

"Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam urusan jual beli mobil atau permasalahan lain serta dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun belakangan, harap melakukan klarifikasi ke Polda Kepri," ujarnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang telah membeli mobil tanpa kelengkapan surat dari pelaku untuk melaporkan hal tersebut.

Dari pantauan Tribun Batam pada Jumat (15/5) malam Ditreskrimum Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari sekitar 4 korban penipuan dan penggelapan oknum Polres Bintan yang berinisial HA.

Seperti diketahui pelaku sampai saat ini telah melakukan penggelapan 71 unit mobil dan uang puluhan juta dari beberapa korban yang hendak membeli mobil pelaku.

Selain itu pelaku juga menyasar beberapa mobil rental baik di Bintan dan Kota Batam.

"Kita harapkan pelaku agar bertindak kooperatif dan menyerahkan diri ke Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Arie.(TribunBatam.id/Alamudin/Alfandi Simamora

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved