Kronologis Pembunuhan Perancang Busana Hingga Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

Diketahui sebelumnya bahwa mayat Satriyo (36) atau akrab disapa Gerry, ditemukan di rumahnya di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jumat (15

Editor: Eko Setiawan
Kolase Kompas.com
Misteri kematian penata busana yang tewas membusuk di rumahnya kawasan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates akhirnya terungkap. 

TRIBUNBATAM.id, Jember - Seoran Penata Busana Ditemukan tewas membusuk dirumahnya.

Korban ternyata dibunuh, karena ditemukan sejumlah bekas benda tumpul disekujur tubuhnya.

Hal tersebut diketahui dari hasil Otopsi pihak rumah sakit.

Lewat Jalur Laut, Oknum Polisi di Bintan Melarikan Diri ke Riau, Ditangkap di Pelalawan

Mengenal Binge Eating Disorder (BED), Penderitanya Sering Makan Dalam Jumlah yang Banyak

20 Perampok Satroni Rumah Mewah Milik Pengusaha, 6 Penghuni Rumah Sempat di Sandera Pelaku

Misteri kematian penata busana yang tewas membusuk di rumahnya akhirnya terungkap.

Diketahui sebelumnya bahwa mayat Satriyo (36) atau akrab disapa Gerry, ditemukan di rumahnya di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jumat (15/5/2020).

Saat itu, muncul dugaan bahwa Gerry tewas karena dibunuh.

Hal itu diperkuat dengan adanya luka di kepala korban dan banyaknya darah di kamar.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta menjelaskan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar dua hari.

Fran melanjutkan jika dalam peristiwa ini, mobil milik korban yang sering diparkir di depan rumahnya menghilang.

"Keluarga korban mengatakan mobil korban tidak ada, jadi kami lakukan lidik," ucap dia.

Gery diketahui tinggal sendiri di rumah tersebut sekitar empat tahun.

Kronologi Gadis AL Dibunuh Kekasih saat Kencan, Mayat Diseret dan Dibuang ke Jurang

Iis Dahlia Kagum dengan Kemewahan dan Kemegahan Rumah Ruben Onsu, Rumah Kayak di Hotel Ya

Sementara kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.

Selain sebagai penata busana, korban aktif dalam kegiatan modeling, event organizer, dan juga pernah menjadi talent JFC.

Pelaku ditangkap

Selang beberapa hari kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban.

Polres Jember mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pembunuhan penata busana, Satriyo (36) atau Gerry, Minggu (17/5/2020).

Rumah korban yang ditemukan meninggal di Jalan Kertanegara Kecamatan Kaliwates Jember
Rumah korban yang ditemukan meninggal di Jalan Kertanegara Kecamatan Kaliwates Jember (KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI)

Pelaku MM (27), AC (21), dan DC (19) diketahui warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember.

"Kemarin sudah ditangkap di Kecamatan Lekombo, Namun, penanganannya di-backup sama polres, karena kita kerjasama dengan tim buser polres," kata Kapolsek Kaliwates Edy Sudarto Senin (18/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelaku ditangkap saat akan menjual mobil curian milik korban di Kecamatan Ledokombo.

Ketika itu tim Resmob diketahui mendapat informasi ada transaksi mobil hasil curian di Kecamatan Ledokombo.

Setelah ditelusuri ke lokasi, ternyata informasi tersebut benar, di sana sudah ada MM dan AC.

Keduanya pun dimintai keterangan dan ternyata mobil tersebut memang hasil perampokan dan pembunuhan.

MM dan AC akhirnya diamankan.

Kemudian polisi menangkap pelaku lainnya, AC di rumahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa kursi, tabung LPG, dan pisau.

Barang bukti lain seperti baju dan ponsel korban dibuang ke Sungai Bedadung.

Ketiga pelaku pun mengaku membunuh dan merampok Gerry.

"Pelaku dikenali dari CCTV tetangga korban," ujar Edy.

Kronologi dan motif pembunuhan

Pembunuhan terhadap penata busana asal Jember itu ternyata sudah direncanakan.

Pelaku sudah menyiapkan pisau untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku sepakat dari awal sudah mempersiapkan pisau untuk menghabisi korban," kata Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (18/5/2020).

Aris mengatakan bahwa ketiga pelaku adalah teman korban.

MM mengenal korban lebih dahulu.

Kemudian MM mengajak AC dan DC yang merupakan kakak beradik untuk beraksi pada Rabu (13/5/2020) pukul 23.30 WIB.

Selanjutnya mereka mendatangi rumah korban pada Rabu malam.

Saat itu, korban pun menyambut para pelaku di teras rumahnya.

Selang beberapa saat, MM tiba-tiba menyerang dan menusuk punggung korban.

Sementara DC memegangi dan AC memukul korban menggunakan tabung gas.

Korban meninggal dunia setelah dipukul di bagian kepala.

Seusai membunuh korban, ketiga pelaku melarikan diri sambil membawa mobil korban.

Kemudian mereka ditangkap saat hendak menjual mobil korban.

Polisi sempat menembak kaki dua pelaku lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Saat hendak ditangkap, dua tersangka ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh demi mengusai harta korban.

"Tidak ada motif lain, hanya ingin menguasai harta korban," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Detik-detik Penata Busana Dibunuh 3 Teman, Niat Pelaku Jual Mobil Korban Berakhir di Kantor Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved