KORUPSI DI KEPRI

Kajati Kepri Ungkap OPD Takut Laksanakan Kegiatan Penanggulangan Covid-19, 'Yang Mau Jadi PPK Susah'

Dalam kegiatan bantuan penanggulangan Covid-19 tidak ada sistem tender. Ini atinya kegiatan dilakukan dengan sistem penunjukkan langsung.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Sudarwidadi (tengah) saat ungkap kasus korupsi di Kejati Kepri, Selasa (19/5/2020). Sejumlah OPD diakuinya takut akan berurusan dengan hukum saat menjalankan kegiatan berkaitan penanggulangan Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Sudarwidadi menyinggung pengadaan keperluan penanganan Covid-19 saat ungkap dua kasus korupsi di Kejati Kepri, Selasa (19/5/2020).

Pengadaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut meliputi keperluan untuk tenaga medis hingga bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya dari sisi ekonomi.

Sudarwidadi menyampaikan, ada beberapa OPD yang sampai mengeluh takut menjalankan kegiatan tersebut, serta meminta petunjuk dari Kejati Kepri.

"Bahkan keluhannya yang mau jadi PPK-nya saja susah. Karena takut sekali bila ada kesalahan, anggapanya langsung berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Ia menegaskan, dalam keperluan penanganan Covid-19 harus sesuai spesifikasi, volume cukup dan tentunya tidak ada mark up harga atau penyimpangan.

Warga Berdesakan Berburu Nomor Antri di Kantor Pos Sekupang, Mak Ani: Datang Habis Sahur Biar Cepat

Andap Budhi Revianto Naik Pangkat Jadi Komjen, Bersama Boy Rafli Amar

"Dalam bantuan Covid-19 tidak ada sistem tender. Kegiatannya penunjukan langsung. Kami akan terus melalukan pengawasan agar mencegah dugaan pelanggaran hukum," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini Disperindag Kepri sedang meminta petunjuk Kejati terkait keraguan dan ketakutan dalam kegiatan Covid-19.

"Ini makanya saya mau pamit duluan dalam ungkap kasus ini. Soalnya dari Dinas Perindag menunggu untuk hal tadi. Tapi saya rasa, kalau tidak ada niat jahat dalam pengadaan keperluan penanganan virus Corona ini, pasti aman saja. Bila ada niat, baru kami yang akan tangani siapa saja yang berani melakukan pelanggaran dan melawan hukum," tegasnya sambil pamit untuk menemui Disperindag Kepri.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved