Disekap dan Dirudapaksa Selama 44 Hari, Gadis Ini Akhirnya Dibunuh dan Mayatnya Dibeton

Saat itu Furuta diculik oleh empat pria saat dia berjalan pulang dari sekolah bahkan dijadikan budak seks selama 44 hari.

Barajas Trincher/YouTube
Kisah tragis penculikan Furuta, disekap dan diperkosa selama 44 hari 

Furuta meminta pertolongan mereka, tetapi mereka menolak karena takut pada para penculik yang memiliki koneksi dengan Yakuza.

5. Para penculik memiliki ikatan dengan Yakuza.

 

Para penculik Furuta
YouTube
Para penculik Furuta

Ada total empat penculik yang menangkap Furuta ketika dia pulang dari SMA Yasio-Minami.

6. Tiga dari penculiknya hanya menerima hukuman penjara yang sangat ringan.

Tiga dari penculik hanya menerima hukuman penjara kurang dari delapan tahun.

Sedang Miyano yang tadinya dihukum 17 tahun, berubah menjadi 20 tahun setelah mengajukan banding atas hukumannya.

7. Para penculik membunuh Furuta atas game Mah-Jong.

Pada tanggal 4 Januari 1989, Furuta terbunuh setelah dia menang permainan Mah-Jong melawan para penculik itu.

Entah geram atau kesal, para penculik memukulinya dengan besi dan membakarnya.

8. Penculik meletakkan mayat Furuta dalam drum dan menuangkan beton ke dalamnya.

Setelah itu, mereka mengubur drum tersebut di kawasan industri dan mayatnya tidak ditemukan selama satu tahun.

9. Salah satu penculiknya dilepas dan ditangkap lagi karena tindak kekerasan.

Setelah dibebaskan dari penjara, Jo Kamisaku ditangkap lagi karena menyerang seorang pria secara brutal.

10. Beberapa anime terinspirasi dari kematian Furuta.

Nasib Junko Furuta yang mengerikan membuat orang-orang di seluruh Jepang merasa ngeri sekaligus tertarik.

Kematiannya telah mengilhami banyak alur cerita dalam anime dan manga.

(*)

Artikel ini sudah tayang di intisari.grid.id dengan judul Junko Furuta: Dibunuh dengan Keji Setelah Dirudapaksa 44 Hari, Jasad Junko Furuta Dibeton di Dalam Drum

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved