PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Diduga Lebih dari 83 Mobil Digelapkan, Korban Iptu Hiswanto Ady Diminta Segera Lapor ke Polda Kepri
Polisi meminta warga yang merasa menjadi korban penipuan mobil rental, oleh oknum Perwira Polisi Bintan, Iptu Hiswanto Ady diminta melapor Polda Kepri
Penulis: Beres Lumbantobing |
Begini Modus dan Cara Perdayai Pemilik Rental
Modus tipu-tipu Iptu Hiswanto Ady dalam kasus penggelapan mobil rental di Kepri akhirnya terbongkar.
Hal ini diketahui dari salah seorang korban bernama Tio.
Berdasarkan penelusuran TRIBUNBATAM.id, Tio merupakan salah satu anggota Buser Rent Car Nasional (BRN) di Batam dan kerap berhubungan dengan Ady setelah 6 unit mobil miliknya ikut dirental sejak Maret 2020 lalu.
"Ady bilang, mobil-mobil saya itu akan dirental oleh PT. BAI di Bintan. Karena dia 'anggota' dan perwira pula, jadi saya percaya. Anggapan saya, tak mungkinlah dia nipu," ungkapnya kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (19/5/2020) malam.
Hampir rata-rata ke rekanan Tio, Ady diketahui menggunakan modus serupa.
Dengan gaya bicara meyakinkan, ia kerap menyertakan nama PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) untuk memuluskan aksi busuknya.
• Seorang Siswi SMP di Batam Tertular Corona Setelah Main ke Rumah Temannya yang Terinfeksi Covid-19
"Siapa yang tidak tahu dengan PT. BAI. Perusahaannya jelas. Tentunya anggapan kami, pembayaran juga jelas," tambahnya.
Memasuki akhir April 2020 lalu, kecurigaan terhadap Ady mulai muncul.
Saat Tio menghubunginya untuk meminta uang sewa, Ady selalu mengelak dengan 1001 alasan.
Jika ditotal, utang Ady waktu itu kepada Tio sebesar Rp 48 juta akibat sewa 6 unit mobil tak dibayarkan.
"Karena bayarnya mandek untuk bulan April ke Mei dan dia janji-janji terus, saya mulai khawatir. Apalagi di awal Mei itu, saya sudah mendengar kabar jika mobil-mobil rental di Tanjungpinang dijualin," sambungnya.
Tanggal 7 Mei 2020 lalu, Tio pun memutuskan untuk mendatangi Ady dan membuat perjanjian pelunasan biaya sewa mobil di Tanjungpinang.
Saat bertemu, Tio sudah tak sungkan lagi untuk meminta Ady mengembalikan seluruh mobilnya sebelum tanggal 9 Mei 2020 lalu.
Ady pun kebingungan untuk menuruti permintaan Tio itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1905bb-mobil-kasus-iptu-ha.jpg)