VIRUS CORONA DI BINTAN
Belajar di Rumah Diperpanjang, Kadisdik Bintan Sebut Kemungkinan Masuk Sekolah Normal Pada Juli 2020
Tamsir meminta pelajar tetap melakukan proses belajar di rumah serta dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran Covid-19.
Ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pendidikan di sekolah tidak terhambat setelah kebijakan memperpanjang kegiatan belajar di rumah.
"Tenaga pendidik dapat bekerja di rumah, tapi kepala sekolah harus memastikan 2 orang bertugas disekolah secara bergantian,” ucapnya, Jumat (27/3/2020).
Kegiatan belajar di rumah untuk pelajar tingkat TK/Paud, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bintan diperpanjang hingga 11 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menuturkan, perpanjangan belajaran di rumah bagi siswa ini sesuai dengan surat edaran nomor 421/Disdik/368 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Dinas Pendidikan Bintan.
"Diperpanjang sesuai surat edaran dari Kemendikbud melalui edaran Bupati Bintan," ujarnya.
Meski diperpanjang, Tamsir meminta kepada pelajar agar melakukan proses belajar di rumah masing-masing.
• Viral Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Bisnis Moncer Bermula Jual Jepit Badai
Kegiatan belajar mengajar menurutnya tetap dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran Covid-19.
Hal ini menurutnya juga berlaku bagi tenaga pendidik agar melaksanakan kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya.
Tamsir mengimbau kepada orang tua siswa, selain melakukan pengawasan pembelajaran anaknya di rumah, ia jug mengimbau untuk tidak melakukan aktivitas di tempat ramai atau bepergian keluar negeri.
"Intinya harapan kami, orang tua tetap mengawasi siswa agar tidak keluar rumah," ucapnya.
Jaga Bintan Tetap Zona Hijau
Bupati Bintan, Apri Sujadi memberi perhatian pada pintu masuk ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
• Begitu Turun Kapal, Ratusan TKI dari Malaysia Langsung Diperiksa Suhu Tubuh
Rencananya posko di sejumlah lokasi pintu masuk pelabuhan yang ada di Kabupaten Bintan akan didirikan Pemkab Bintan.
Bukan tanpa alasan, pendirian sejumlah posko yang ada di pintu masuk nantinya akan mengawasi lalu lintas orang.
Sehingga warga yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari otoritas kesehatan lainnya dapat diketahui serta diambil tindakan.