Pelabuhan Masih Sunyi, Penumpang Keluar Masuk Tanjungpinang tanpa Surat Rapid Test
Di Tanjungpinang, warga yang keluar-masuk tak harus menyertakan surat keterangan lolos rapid test.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aturan ketat yang diterapkan pemerintah terhadap penumpang pesawat komersil tak berlaku untuk penumpang kapal cepat.
Di Tanjungpinang, warga yang keluar-masuk tak harus menyertakan surat keterangan lolos rapid test.
"Sampai saat ini pelayaran dalam Kepri tak ada syarat khusus seperti surat bebas covid dan rapid test.
Hanya diberikan kartu kuning saat naik kapal.
Kalau ke Riau, seperti Dumai Ekspress, penumpang wajib ada surat itu. Kalau dalam Kepri tidak ada," ujar Petugas Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, A Martawilayah, Kamis (21/05/2020).
• Pelayaran Dalam Kepri Tak Perlu Rapid Test, Pelabuhan SBP Tanjungpinang Terpantau Lengang
Namun demikian pengawasan bertingkat yang dilakukan pelabuhan sangat dirasakan penumpang. Jefri, misalnya.
"Kalau pengawasan bagus. Sebelum berangkat penumpang dicek suhu tubuh.
Jaga jarak wajib," ujar penumpang yang berlayar dari Batam tersebut saat berbincang dengan Tribun.
Sementara itu memasuki H-3 Lebaran, Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang masih tampak sepi penumpang.
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini tak terjadi antrean penumpang sama sekali.
Menurut Martawilayah, sepekan Lebaran pelabuhan ini hanya melayani sekira 500 orang yang keluar-masuk Tanjungpinang.
• FOTO-FOTO Kedatangan Ratusan TKI dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center
Ia mengaku untuk pelayaran rute ke Batam hanya Kapal MV. Oceana beroperasi. Sedangkan menuju Selat Panjang hanya Dumai Express.
"Dua setengah jam sekali kapal berangkat dari Tanjungpinang ke Batam," ujarnya.
Kesepian penumpang H-3 Lebaran juga dirasakan Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Executive General Manager Bandara RHF, Bravian Bambang mengaku hanya ada dua maskapai beroperasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kondisi-pelabuhan-sri-bintan-pura-sbp-tanjungpinang-akibat-pandemi-covid-19.jpg)