Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Ternyata Ada Pohon Ganja di Lantai Atas Paling Atas

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menggerebek sebuah rumah di Komplek Town House di Jalan Japaris, Kecamatan Medan Area, yang diduga te

Editor: Eko Setiawan
Tribun Medan
POLISI mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pohon ganja yang ditanam dalam pot bunga, Kamis (21/5/2020). 

Irsan menjelaskan lebih lanjut setelah diinterogasi, mereka juga mengakui bahwa masih memiliki 19 batang pohon ganja yang ditanam di atas rumah tersebut.

"Sehingga totalnya ada 20 batang pohon ganja. Para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan," pungkasnya.(mft/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Grebek Rumah di Komplek Town House Japaris, Polisi Temukan Pohon Ganja Ditanam di Dalam Pot

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengedar Narkoba Tanam Pohon Ganja di Sebuah Town House di Medan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved