Fakta Sebenarnya 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Kepala Rumah Sakit Blak-blakan

Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

|
Kompas.com
Ilustrasi Tenaga medis 

Kedatangan paramedis untuk mengadukan persoalan mereka terkait perlindungan saat menangani pasien virus corona atau Covid-19.

Mereka juga minta kejelasan terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) hingga transparansi insentif yang didapatkan.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, soal fasilitas tenaga medis disebut tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi.

Gaji yang mereka terima hanya Rp 750.000 per bulan.

Sementara APD di rumah sakit tersebut sangat minim.

Bahkan, pemerintah daerah setempat menjanjikan akan memberikan insentif.

Namun, insentif tersebut juga dinilai tidak jelas.

Karena alasan itu, awalnya sebanyak 60 tenaga medis memilih untuk mogok kerja.

Akibat aksi protes itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD Ogan Ilir.

“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas."

"Selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."

"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu."

"Sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut.

Para tenaga medis itu datang beramai-ramai ke DPRD Ogan Ilir sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (18/5/2020).

Kedatangan mereka diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved