Fakta Sebenarnya 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Kepala Rumah Sakit Blak-blakan
Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Pertemuan para tenaga medis dengan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir pun dilakukan secara tertutup.
Adapun yang datang ke DPRD diwakili oleh 10 orang perwakilan tenaga medis.
Seorang tenaga medis dari bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ogan Ilir, Dita Puji memberikan keterangan setelah pertemuan itu.
Dita membeberkan, alasan para tenaga medis RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja.
Ia menyebutkan, pihaknya meminta kejelasan soal rumah singgah bagi para tenaga medis.
“Pertama soal transparansi insentif atau uang lelah yang tidak diketahui rinciannya."
"Kedua masalah perlindungan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 kami butuh perlindungan APD yang standar."
"Ketiga rumah singgah yang representatif untuk kami berganti pakaian sebelum pulang ke rumah,” kata Dita Puji, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ia membantah tuduhan pihak manajemen RSUD Ogan Ilir yang menyebut mereka mogok kerja karena takut menangani pasien Covid-19.
“Tidak benar kalau dikatakan kami takut menangangi pasien Covid-19, kami garda terdepan, tidak hanya Covid-19 tapi kami menangani seluruh pasien tertular,” ujar Dita Puji.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Sripoku.com/Resha) (Kompas.com/Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat setelah Aksi Mogok Kerja, Tuntut APD hingga Insentif.