KPK OTT Kantor Kemendikbud, Menteri Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara
Seperti diketahui institusi pimpinan Nadiem Makarim ini sempat dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan alias OTT yang dilakukan KPK di Kantor Kemend
Pada Selasa (19/5/2020), DAN mengumpulkan uang sebesar Rp 55 juta.
Jumlah itu terkumpul dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian, dan pascasarjana.
Sehari kemudian, DAN kemudian mendatangi kantor Kemendikbud dengan membawa uang Rp 37 juta.
Lalu, kata Karyoto, DAN menyerahkan uang tersebut kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta.
Uang juga diberikan kepada Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta dan dua staf SDM Kemendikbud berinial DS dan P masing-masing sebesar Rp 1 juta.
"Setelah itu DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," katanya.
Karyoto menambahkan, DAN diamankan beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 17,6 juta dan Rp 27, 5 juta.
Setelah itu, tim KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan antara lain pejabat UJN berinisial K, DAN, dan H.
Kemudian pejabat di lingkungan Kemendikbud berinial SH, TS, serta dua staf DS dan P.
Setelah mendalami, KPK menyerahkan kasus ini kepada Polri karena beranggapan tak ada unsur pelaku penyelenggara negara.
"Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," kata Karyoto.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Akhirnya Nadiem Makarim Bereaksi terhadap OTT KPK di Kantor Kemendikbud, Tegas Soal Ini