Pendapat Ustaz Yusuf Mansur Perihal Perbedaan Mall Tetap Buka dan Masjid Tidak saat Pandemi
Terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah memutuskan untuk melarang salat id berjamaah dalam jumlah banyak atau masif.
Simak video percakapan berikut :
"Kan masalah juga kalo kita membanding-bandingkan dengan yang melanggar, ya jelas nggak sama. Yang melanggar dengan yang tidak melanggar. Karena tidak melanggarkan jadi yang utama kali ini, Islam kan mengutamakan keselamatan."
"Berikutnya doa, mudah-mudahan dengan kita ridha bernuansa Ramadhan dan hari raya seperti ini, Allah akan memberi 10 Ramadhan dan 10 hari raya yang besok lebih baik dari hari ini. Kan nggak ada yang dilengkapi sama Allah, pasti akan dilengkapi," lanjut Ustaz Yusuf Mansur.
Yusuf Mansur menegaskan untuk tidak membanding-bandingkan terus disaat seperti ini.
Terkait dibukanya mal dan masih dilarangnya salat berjamaah, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tapi bedanya apa? Kalau Majelis Ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).
Sejauh ini menurut Mahfud, kekecewaan MUI terhadap keputusan pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota, bukan secara kelembagaan.
"Mungkin saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama, itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan Majelis Ulamanya yang mengatakan," katanya.
Misalnya mengenai adanya anggapan tempat ibadah ditutup sementara mall dibuka.
• Nekat Belanja Baju Lebaran Hingga Memenuhi Mal, Pembeli Panik Tahu Kasir Meninggal Positif Covid-19
• Kisah Lain dari Penyiksaan ABK Indonesia, Dikerjai Agen & Mayat Disimpan di Pendingin Ikan Sebulan
• KRL Beroperasi Terbatas Khusus Lebaran Minggu dan Senin, Simak Jadwalnya
Mahfud mengatakan mall yang diperbolehkan buka adalah yang termasuk 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.
"Misalnya Kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," katanya.
Sementara itu terkait beroperasinya bandara menurut Mahfud, untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan yang menyangkut penanganan penyebaran covid-19.
"Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," katanya.
Kritik Sekjen MUI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Anwar Abbas menyebut, di beberapa daerah bahkan para petugas mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul di masjid untuk melaksanakan salat Jumat maupun salat Tarawih.