Uang BLT Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Sejumlah Warga Segel Kantor Desa, Kemudian Sita 3 Kendaraan
Warga Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata protes pendataan kepala keluarga terdampak wabah Corona ( Covid-19) untuk memperoleh Bantua
Editor:
Eko Setiawan
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Warga Desa Balauring Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata menyegel kantor desa dan menyita aset milik desa karena tidak puas dengan proses pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 oleh pemerintah desa. Puluhan massa mendatangi kantor desa, menyegel pintu kantor desa dengan kayu balok, menyita dua unit sepeda motor, dan satu mobil pikap yang merupakan aset desa, pada Kamis (21/5/2020).
Hal itu dilakukan karena takut ada permasalahan ketika dilakukan audit oleh Inspektorat. Melihat massa marah, Syarif pun sudah mencairkan dana desa untuk penyaluran BLT Covid-19 pada sore hari ini kepada 204 penerima sesuai musyawarah desa.
Namun warga yang sudah telanjur kecewa menolak untuk membuka kembali kantor dan menerima BLT. Warga menuntut Bupati Sunur mencopot Syarif dari jabatan kepala desa. (ll)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Warga Desa Balauring Segel Kantor Desa Sita 3 Kendaraan
Berita Terkait