Pungut Uang Sewa Lori Angkut Sembako Covid-19, Ketua RT di Batam Diperiksa, Basahati Pasrah
Ketua RT di Batam yang pungut uang sewa lori pengangkut Sembako diperiksa polisi. Begini pengakuannya setelah jalani pemeriksaan.
Kok diminta masyarakat lagi.
Kami di sini kurang lebib 300 KK.
Kalau Rp 10 ribu, sudah Rp 3 juta.
Tidak mungkin sewa lori Rp 3 juta.
Ini aneh," ujar Niman.
TRIBUNABATAM.id berusaha mengkonfirmasi tentang keluhan warga ini kepada Ketua RT.
Namun, belum ada jawaban dari Ketua RT tersebut.
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, panggilan itu tak kunjung masuk.
Pesan singkat yang dikirim melalalui aplikasi WhatsApp belum dibalas meskipun ada centang dua garis pada pesan itu.
• Ketua RT di Batam Pungut Uang Sewa Lori Angkut Sembako Covid-19, Warga: Instruksi Wali Kota?
Hingga berita ini diturunkan, TRIBUNBATAM.id masih terus berusaha untuk meminta penjelasan dari Ketua RT yang bersangkutan.
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi mengatakan, akan menelusuri kebenaran informasi.
Jika terbukti dan ada unsur pidana maka polisi tidak segan-segan melakukan tindakan hukum.
"Ya, sebentar lagi kami lidik," tegas Purwadi. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2305_batam_ketua-rt.jpg)