Pungut Uang Sewa Lori Angkut Sembako Covid-19, Ketua RT di Batam Diperiksa, Basahati Pasrah
Ketua RT di Batam yang pungut uang sewa lori pengangkut Sembako diperiksa polisi. Begini pengakuannya setelah jalani pemeriksaan.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga demikian.
Dia belum membalas ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
• Terkait Ulah Ketua RT di Batam Pungut Uang Sewa Lori Angkut Sembako Covid-19, Rudi Belum Jawab
Ketua RT 02/RW 05 (Ruli ATB) Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, BL disoroti oleh warganya.
Sebab, dia memungut Rp 10 ribu per kepala keluarga (KK) dari masyarakat penerima bantuan bahan pokok dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Seorang warga, A Niman mengatakan warga sempat mempertanyakan uang tersebut.
Namun, Ketua RT dan istrinya memberikan penjelasan kurang memuaskan.
"Masa diminta Rp10 ribu per KK.
Karena sewa lori sampai ke rumah RT katanya.
Cuma masyarakat tidak bisa bertahan.
Terpaksa uang Rp 10 ribu tersebut diberikan," kata Niman kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (22/5/2020) malam.
Gelagat BL juga mencurigakan.
Ketika sebagian masyarakat mengajukan protes, dia kemudian menurunkan tarif.
"Akhirnya diturunkan menjadi Rp 5.000.
Tapi aneh saja.
Itu ‘kan uangnya sudah ada dari pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2305_batam_ketua-rt.jpg)