Belum Setahun Menjabat, Berlinangan Air Mata Bupati Umumkan Mengundurkan Diri saat Salat Id

Bupati membuat keputusan mengejutkan, mengumumkan mengundurkan diri saat shalat Id

KOMPAS.com/IWAN BAHAGIA SP
Bupati Bener Meriah, Sarkawi saat memberikan sambutan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 hijriah di Masjid Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, Aceh, Minggu (24/5/2020) 

Menurut Wahidi, Sarkawi juga memohon doa kepada masyarakat untuk kesembuhannya.

Sarkawi juga meminta maaf apabila selama memimpin ada janji-janji yang belum dipenuhi.

"Beliau juga mohon doa untuk kesembuhannya, sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat bila mungkin dalam kepemimpinannya ada hal yang belum terpenuhi," ujar Wahidi.

Setahun jadi bupati

Sarkawi baru menjabat sebagai Bupati Bener Meriah sekitar setahun lebih satu bulan.

Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah, Sarkawi, resmi dilantik sebagai bupati defenitif oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di ruang sidang dewan setempat, Selasa (30/4/2019).

Sarkawi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bener Meriah itu, telah menjabat lebih kurang sepuluh bulan sebagai pelaksana tugas, menjalankan roda pemerintahan sepeninggal Ahmadi, bupati yang tersangkut kasus di KPK pada 2018 lalu.

Atas nama Presiden Republik Indonesia, Gubernur Nova Iriansyah melantik Sarkawi dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, yang dipimpin Darwinsyah, wakil ketua dewan setempat.

Dalam sambutannya seusai dilantik, Sarkawi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pihak yang telah menyukseskan kegiatan itu, demikian pula kepada semua elemen yang telah menyokong pembangunan daerah.

"Saya yakin dengan tanggung jawab yang begitu besar, tidak dapat saya membangun daerah ini bila seorang diri, untuk itu perlu bersama bersinergi semua pihak membangun Kabupaten Bener Meriah," kata Sarkawi.

Ia melanjutkan, pihaknya akan mendung program Pemerintah Provinsi Aceh untuk meningkatkan pembangunan di Bener Meriah, agar daerah itu dapat dinilai sejajar dengan kabupaten lain yang ada di Aceh.

"Kami meminta Pemerintah Aceh melalui Pelaksana Tugas Gubernur, untuk mewujudkan pembangun Jembatan Enang-Enang, Jalan Samarkilang yang dapat tembus ke Aceh Timur."

"Karena dengan dibangun jalan tersebut, akan mempersingkat waktu bila menuju ke Sumatera dan daerah lainnya," ujar Sarkawi.

Diketahui, mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 3 Desember lalu.

Selain itu, Ahmadi juga dijatuhi hukuman denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan, dan pidana tambahan dicabut hak pilih selama dua tahun sejak menjalani masa hukuman.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags
Bupati
Aceh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved