Tak Terima Ditegur Karena Kencing Sembarangan, 4 Remaja Bunuh Tukang Becak dan Rampas Duitnya
Seusai membunuh korban, keempat Remaja itu lalu rampas uang menarik becak korban
Bahkan, ada pelaku yang kabur ke luar kota.
Ia kabur hingga ke Pekanbaru.
Sempat menjadi buronan selama 6 bulan, empat pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (21/5/2020).
Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke 3 KUHP.
Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Murahnya Nyawa di Mata 4 Remaja Ini, Bunuh Tukang Becak di Semarang Cuma Ingin Rampas Rp 7.500.
Sebanyak 4 Remaja bunuh tukang becak dan rampas uang Rp 7.500 di Semarang. (Tribunjateng.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/25-5-2020-pembunuhan-tukang-becak.jpg)