Tak Terima Ditegur Karena Kencing Sembarangan, 4 Remaja Bunuh Tukang Becak dan Rampas Duitnya

Seusai membunuh korban, keempat Remaja itu lalu rampas uang menarik becak korban

|
KOMPAS.com/A Faisol
Ilustrasi tukang becak. Polisi menangkap 4 remaja bunuh tukang becak di Semarang setelah sempat menjadi buronan selama 6 bulan 

Bahkan, ada pelaku yang kabur ke luar kota.

Ia kabur hingga ke Pekanbaru.

Sempat menjadi buronan selama 6 bulan, empat pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (21/5/2020).

Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke 3 KUHP.

Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Murahnya Nyawa di Mata 4 Remaja Ini, Bunuh Tukang Becak di Semarang Cuma Ingin Rampas Rp 7.500.

Sebanyak 4 Remaja bunuh tukang becak dan rampas uang Rp 7.500 di Semarang. (Tribunjateng.com)

 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved