Tak Terima Ditegur Karena Kencing Sembarangan, 4 Remaja Bunuh Tukang Becak dan Rampas Duitnya
Seusai membunuh korban, keempat Remaja itu lalu rampas uang menarik becak korban
|
KOMPAS.com/A Faisol
Ilustrasi tukang becak. Polisi menangkap 4 remaja bunuh tukang becak di Semarang setelah sempat menjadi buronan selama 6 bulan
Bahkan, ada pelaku yang kabur ke luar kota.
Ia kabur hingga ke Pekanbaru.
Sempat menjadi buronan selama 6 bulan, empat pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (21/5/2020).
Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke 3 KUHP.
Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Murahnya Nyawa di Mata 4 Remaja Ini, Bunuh Tukang Becak di Semarang Cuma Ingin Rampas Rp 7.500.
Sebanyak 4 Remaja bunuh tukang becak dan rampas uang Rp 7.500 di Semarang. (Tribunjateng.com)
Rekomendasi untuk Anda