Sabtu, 25 April 2026

NEW NORMAL DI BATAM

Batam Bersiap New Normal, Pengelola Tempat Keramaian Diminta Buat Surat Pernyataan

Pemerintah pusat berencana menjadikan Batam sebagai pilot project New Normal bersama Bali dan Yogyakarta. Penerapan itu bakal berlaku 15 Juni 2020.

|
Tribun_Batam/@nurthamzilthahir
IKON BATAM - Lapak pedagang kaki lima di kawasan Bukit Welcome to Batam (WTB) di kawasan Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Oktober 2019. Kota Batam bersiap menjadi pilot project New Normal oleh Pemerintah Pusat pada 15 Juni 2020. 

Ia mengatakan, jika Pemerintah daerah lebih pro kepada dunia usaha di Kepri, seharusnya pajak-pajak tersebut seharusnya diturunkan, khususnya Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"UWTO akan jatuh tempo, kami minta agar dicicil selama 2 tahun tanpa bunga, PPJU di-nolkan, pajak pariwisata dan restoran dinolkan, dan PBB diturunkan demi keberlangsungan dunia usaha, menghadapi New Normal,” katanya lagi.

Ia menegaskan, permintaan untuk keringanan pajak dikarenakan pengusaha juga terkena dampak Covid-19.

Jika penerapan new normal dijalankan, menurutnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Makruf menambahkan, pajak-pajak daerah yang sekitar 70 persen berasal dari dunia usaha harus diturunkan sejalan dengan penerapan new normal di perkantoran, perusahaan dan industri.

“Biar ekonomi kita bergerak dulu dan aktivitas produksi di industri bisa beroperasi lagi dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendekatan ke seluruh stakeholder di Kepri untuk bersama-sama membuat terobosan. Apalagi sejauh ini, belum ada konsep yang jelas terkait penerapan new normal di Kepri, khususnya Batam.

"Perlu pembahasan lebih lanjut dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan di Kepri," katanya.

Terapkan New Normal

Istilah New Normal (Hidup Normal Baru) saat pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam tidak memiliki perubahan yang signifikan.

Ini dikarenakan selama Covid-19 mewabah di Provinsi Kepri, khususnya Batam, perekonomian Kepri masih tetap berjalan dengan normal tapi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hati-hati Minum Kopi saat Sakit, Selain Gangguan Pencernaan Juga Bisa Akibatkan Ini

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menyebut, Provinsi Kepri bahkan sudah menjalani New Normal sejak wabah virus Corona.

Diakuinya, istilah new normal ini akan lebih dirasakan dampaknya di daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ini dikarenakan cukup banyak aktivitas usaha dan perkantoran yang dihentikan sementara selama masa PSBB.

"Jadi ketika New normal diberlakukan, maka aktivitas usaha dan kantor tersebut akan boleh dibuka lagi dengan batasan batasan tertentu," katanya, Selasa (26/5/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved