Breaking News
Jumat, 10 April 2026

NEW NORMAL DI BATAM

Batam Bersiap New Normal, Pengelola Tempat Keramaian Diminta Buat Surat Pernyataan

Pemerintah pusat berencana menjadikan Batam sebagai pilot project New Normal bersama Bali dan Yogyakarta. Penerapan itu bakal berlaku 15 Juni 2020.

|
Tribun_Batam/@nurthamzilthahir
IKON BATAM - Lapak pedagang kaki lima di kawasan Bukit Welcome to Batam (WTB) di kawasan Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Oktober 2019. Kota Batam bersiap menjadi pilot project New Normal oleh Pemerintah Pusat pada 15 Juni 2020. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah tempat di Kota Batam yang berpotensi melakukan aktivitas keramaian diminta untuk membuat surat pernyataan.

Pengelola tempat tersebut diminta untuk menjamin dan siap mematuhi protokol kesehatan dalam mendukung New Normal yang rencananya akan diterapkan pada 15 Juni 2020.

Pemerintah pusat berencana menjadikan Kota Batam sebagai pilot project New Normal bersama Bali dan Yogyakarta.

"Hari ini Pak Wali kota bersilaturahmi dengan tokoh lintas agama dan OPD yang substansinya membincangkan Batam sebagai salah satu pilot project new normal bersama Bali dan Yogyakarta. Dimana dari informasi yg kita dapat kemungkinan besar akan mulai diterapkan tanggal 15 Juni nanti," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Azril Apriansyah, Selasa (26/5/2020).

Sebelum itu benar-benar diterapkan, Pemko Batam meminta kepada seluruh tokoh yang hadir agar dapat bersama-sama melakukan penguatan dalam 3 hal.

Selain penggunaan masker, penerapan physical distancing dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi hal prioritas yang tetap diterapkan.

Selain itu, tim di tingkat kecamatan terus bergerak melakukan penyisiran.

Rencananya Rabu (27/5/2020) kembali akan dilakukan rapat yg lebih luas dengan melibatkan FKPD, Pengusaha, OPD, Camat, Dan tokoh2 lintas agama yg tadi hadir.

"Di pertemuan besoklah akan diambil keputusan finalnya. Bahwa jika nanti dibuka pada 15 Juni 2020 semuanya harus menjamin dan siap mematuhi protokol kesehatan. Dalam rapat tersebut ada 9 tokoh yang menyampaikan pendapat. Ada yang memberikan apresiasi dan menganggap ini sebagai berita gembira yang patut untuk di dukung," tuturnya.

Pengusaha Minta Keringanan Pajak

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Akhmad Makruf Maulana menyambut baik rencana New Normal untuk wilayah Provinsi Kepri oleh Pemerintah Pusat.

Protokol New Normal di Tempat Kerja Diterbitkan Kementerian Kesehatan, Wajib Jarak Minimal 1 Meter

Kawal Bintan Tetap Zona Hijau, Bupati Apri Sujadi Tak Bosan Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan

Ia menilai dunia sudah mulai melakukan re-opening economy. Begitu juga dengan Indonesia sedang bersiap membuka ekonomi dan bersiap menghadapi ekonomi New Normal.

Sayangnya, biaya tinggi yang ada di Provinsi Kepri dirasa menjadi kendala dalam penerapan New Normal ini.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Kepri untuk tidak membebani dunia usaha dengan berbagai jenis pajak dan retribusi.

"Biaya tinggi di Provinsi Kepri ini sangat menghadang industri dalam penerapan New Normal. Pelaku usaha masih dibebankan dengan beberapa pajak yang tinggi, seperti PPJU, UWTO, pajak pariwisata dan restoran, serta Pajak Bumi dan bangunam (PBB),” ujar Makruf, Selasa (26/5/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved