NEW NORMAL DI BATAM
Batam Bersiap New Normal, Pengelola Tempat Keramaian Diminta Buat Surat Pernyataan
Pemerintah pusat berencana menjadikan Batam sebagai pilot project New Normal bersama Bali dan Yogyakarta. Penerapan itu bakal berlaku 15 Juni 2020.
Ia mengatakan, penerapan physical distancing di kantor dan pabrik, termasuk menjaga agar karyawan tetap fit dengan imunitas yang tinggi untuk mencegah tertular virus Corona tetap menjadi prioritas.
Sementara untuk Kepri khususnya Batam, hal itu telah dijalankan di banyak perusahaan yang tetap beroperasi.
"Pengawasan ketat juga dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan," ucap Rafki.
• Arti Kedutan di Paha Sebelah Kanan, Ternyata Identik dengan Pertanda Baik, Pernah Mengalaminya?
Menurutnya, aktivitas ekonomi tidak bisa berhenti terlalu lama. Karena dampaknya mungkin akan lebih parah lagi dari pada virus yang mewabah.
Ia menambahkan dampak dan risiko sosialnya terlalu tinggi jika aktivitas ekonomi terus dihalangi. Pemerintah pun juga memiliki anggaran yang terbatas.
"Jika aktivitas ekonomi tidak berjalan maka pemasukan pemerintah juga akan menurun drastis. Makanya pemerintah memutuskan menjalankan aktivitas new normal setelah PSBB selesai," ucapnya.
Sektor Industri Kepri Sudah Terapkan New Normal
Rencana pemerintah pusat memberlakukan konsep hidup normal baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19 akan diberlakukan Juni 2020 mendatang.
Wakil koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau (Kepri), Tjaw Hoeing menyebut, New Normal yang berfokus pada pola hidup yang sejalan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dijalankan oleh dunia usaha di Kota Batam sejak April 2020 lalu.
Sesuai aturan yang berlaku didalam dunia industri, misalnya physical distancing baik saat masuk kerja, bekerja dan saat pulang bekerja telah diberlakukan.
Demikian juga dengan pengukuran suhu dengan Thermo Gun dan mencuci tangan saat masuk kantor dengan hand sanitizer bagi setiap karyawan.
• Rumah Ibadah Bakal Dibuka 15 Juni 2020, Kemenag Batam Pantau Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Bagi yang masuk kawasan industri di wajibkan untuk menggunakan masker, pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan tempat kerja, memasang spanduk informasi tentang wajib masker, pembatasan jaga fisik dan cuci tangan.
Ia mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin), baik nomor 4 dan nomor 8, Industri-Industri di Batam dan Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam tindakan preventif penularan Pandemi Covid-19.
"New Normal ini sebenarnya telah menjadi sebuah kebiasaan sejak April 2020. Perusahaan Industri tentunya juga ingin menjaga agar para karyawannya agar tetap fit dalam bekerja, sehingga tidak ada kendala dalam operasional kegiatan dan mobilitas di masing-masing industri," ujar Tjaw Hoeing saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (26/5/2020).
Tjaw Hoeing meyakini, kalau perusahaan industri manufaktur khususnya di Kota Batam sudah sangat siap menyesuaikan aktivitas bisnisnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ikon_kota_batam.jpg)