PPDB BATAM 2020
Berikut Alur Pendaftaran PPDB Online di Batam, Dimulai Tanggal 10 Juni 2020
Pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 sampai dengan 26 Juni 2020.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Batam mulai dipersiapkan.
Dinas Pendidikan Kota Batam mengeluarkan surat tentang pedoman PDB untuk satuan pendidikan tingkat TK/SD/SMP sederajat.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 sampai dengan 26 Juni 2020.
Surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.
Lalu bagaimana prosedur pendaftaran PPDB secara online? Dilansir dari laman resmi ppdb-batam.id, terdapat 4 tahap yang harus ditempuh untuk mendaftar PPDB secara daring ini.
Pertama, calon peserta PPDB mengisi formulir pendaftaran secara online pada website http://ppdb-batam.id dan mencetak formulir PPDB pada website tersebut.
Calon peserta PPDB selanjutnya mengirim formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya melalui WhatsApp ke nomor WhatsApp operator sekolah yang telah ditentukan.
Setelah itu, operator sekolah akan memverifikasi peta lokasi peserta PPDB, NIK, tanggal lahir (isian data formulir PPDB) berikut dengan berkas persyaratan lainnya.
Calon peserta PPDB yang telah diverifikasi, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran di http://ppdb-batam.id
Pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020.
Sementara proses daftar ulang Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada Juli 2020.
• Mengenal Jenjang Karier PNS, Jadi Idaman Banyak Orang di Indonesia
• Mulai 1 Juni Tahap New Normal untuk Kegiatan Bisnis dan Industri Diberlakukan, Ini 5 Skenarionya
Satuan Pendidikan membuat pengumuman dengan spanduk yang harus dipasang 10 hari sebelum tanggal pendaftaran.
Tidak hanya itu, setiap satuan pendidikan diminta memasukkan nomor handphone untuk pendaftaran mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Untuk Taman Kanak-Kanak negeri, pendaftaran PPDB secara online dan menyesuaikan dengan kondisi sekolah.
Berkas yang akan dikirim calon peserta didik di antaranya: