VIRUS CORONA DI BATAM
Wakil Koordinator HKI Kepri Sebut Sektor Industri Sudah Terapkan New Normal Sejak April 2020
Industri di Kota Batam dan Provinsi Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam tindakan preventif penularan Pandemi Covid-19.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana pemerintah pusat memberlakukan konsep hidup normal baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19 akan diberlakukan Juni 2020 mendatang.
Wakil koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau (Kepri), Tjaw Hoeing menyebut, New Normal yang berfokus pada pola hidup yang sejalan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dijalankan oleh dunia usaha di Kota Batam sejak April 2020 lalu.
Sesuai aturan yang berlaku didalam dunia industri, misalnya physical distancing baik saat masuk kerja, bekerja dan saat pulang bekerja telah diberlakukan.
Demikian juga dengan pengukuran suhu dengan Thermo Gun dan mencuci tangan saat masuk kantor dengan hand sanitizer bagi setiap karyawan.
Bagi yang masuk kawasan industri di wajibkan untuk menggunakan masker, pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan tempat kerja, memasang spanduk informasi tentang wajib masker, pembatasan jaga fisik dan cuci tangan.
Ia mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin), baik nomor 4 dan nomor 8, Industri-Industri di Batam dan Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam tindakan preventif penularan Pandemi Covid-19.
"New Normal ini sebenarnya telah menjadi sebuah kebiasaan sejak April 2020. Perusahaan Industri tentunya juga ingin menjaga agar para karyawannya agar tetap fit dalam bekerja, sehingga tidak ada kendala dalam operasional kegiatan dan mobilitas di masing-masing industri," ujar Tjaw Hoeing saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (26/5/2020).
Tjaw Hoeing meyakini, kalau perusahaan industri manufaktur khususnya di Kota Batam sudah sangat siap menyesuaikan aktivitas bisnisnya.
Ditambah dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permenkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020.
Mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi dan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
• Anies Baswedan: Penerapan New Normal Tergantung Kedisiplinan Masyarakat Hari Ini Hingga 4 Juni
• Idulfitri 1441 H Terasa Berbeda, Warga Dambakan Salat Berjamaah di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Ia menambahkan menjadi penting bagi semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Serta dapat membantu meminimalkan dampak yang timbul terhadap keberlangungan dunia kerja.
"Sehingga penyebarannya dapat terkendali dengan baik dan roda perekonomian baik di Kepri maupun Batam pada khususnya dapat berjalan kembali walaupun pada situasi yang sangat berbeda sebelum adanya pandemic Covid-19," ujarnya.
Reaksi Kadinkes Batam Soal New Normal
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi tidak terlalu optimis mengenai fase 'berdamai dengan virus Corona (New Normal).
Baginya, masih terlalu dini untuk membebaskan masyarakat Batam beraktivitas di luar rumah tanpa menjaga kaidah-kaidah kesehatan.