Isdianto Ingatkan Sanksi saat Ekonomi Aktif Lagi, Kepri Siap-siap Memulai New Normal

Dengan catatan, aktifnya lagi sektor-sektor tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga sanksi tegas.

IST
RAPAT - Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kepri menggelar rapat di Batam membahas era new normal, Rabu (27/05/2020). Dalam waktu dekat berbagai sektor yang sebelumya tutup akan mulai dibuka lagi, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -  Seluruh wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat bergeliat lagi.

Pemerintah provinsi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyatakan aktivitas ekonomi, sekolah, kampus dan kantor akan aktif seperti semula.

Dengan catatan, aktifnya lagi sektor-sektor tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga sanksi tegas.

Kesepakatan ini muncul dari hasil rapat Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kepri dalam rangka pembahasan percepatan penanganan Covid-19 di Batam, Rabu (27/05/2020).

Update Corona di Batam, 1 Keluarga Positif Covid-19 hingga 1 Balita Meninggal, Tambah 13 Kasus

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Isdianto menjelaskan opsi ini diambil agar ekonomi masyarakat tak lumpuh.

Di sisi lain, hingga kini belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 berakhirnya.

“Kita jalankan aktivitas normal tapi dengan versi baru.

Kembali kita buka dengan protokol kesehatan ketat diiringi sanksi.

Bentuk sanksi diserahkan kepada wali kota dan bupati masing-masing, sesuai kebutuhan daerahnya dan diketahui gubernur,” ujarnya.

New Normal! Masjid Boleh Gelar Salat Berjemaah, Isdianto Terbitkan Protokol Ibadah

Isdianto yang juga Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri itu menegaskan, mulai dibukanya sektor
industri dan lainnya dengan skenario new normal, diharapkan perekonomian bisa tetap bergerak.

Ia mengingatkan penerapan protokol kesehatan ketat mutlak dipatuhi tanpa negosiasi.

Warga akan terbiasa dengan pemandangan baru, seperti pengukuran suhu, wajib masker, jalan berjarak, serta lokasi cuci tangan dan hand sanitizer di berbagai lokasi sebelum vaksin Covid-19 ditemukan.

"Pedagang di pasar, mal, rumah ibadah yang tidak mematuhi protokol akan diberi sanksi, seperti ditutup dan dilarang berjualan beberapa hari.

Dan bentuk sanksi lain disesuai dengan kondisi daerah masing-masing," ujar Isdianto saat rapat bersama wali kota dan bupati se-Kepri.

Batam Zona Merah, Plt Gubernur Kepri Isdianto Ingatkan Warga Takbiran dan Salat Id di Rumah

Masih dalam usaha memutus rantai penularan virus, Isdianto mengatakan akan membuka kantor dan Pos Gugus Tugas di Batam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved