Masyarakat Bingung, Pemudik Wajib Kantongi SIKM ke Jakarta, Tapi Ada New Normal Aktivitas Publik

masyarakat yang mudik keluar Jakarta pada libur Lebaran terancam tak bisa kembali ke ibu kota jika tak memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo meninjau Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau kesiapan prosedur pengoperasian transportasi umum yang akan beroperasi kembali dalam waktu dekat. 

Bukan hanya terhadap kendaraan pribadi di tol dan jalan raya, pemeriksaan surat izin masuk Jakarta juga diklaim dilakukan di terminal, stasiun kereta api yang melayani rute jarak jauh seperti Gambir serta bandara Soekarno-Hatta.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo menyatakan masyarakat perlu kembali produktif dengan tetap mencegah diri terpapar Covid-19.

Selasa (26/05) kemarin, dia memeriksa kesiapan situasi yang disebutnya sebagai 'new normal' itu ke Mal Summarecon Bekasi dan stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia.

Per 26 Mei, terdapat 6.789 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Jumlah itu setara 29% dari semua kasus di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masyarakat Bingung, Pemudik Harus Kantongi SIKM ke Jakarta Tapi Ada 'New Normal' Aktivitas Publik, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/27/masyarakat-bingung-pemudik-harus-kantongi-sikm-ke-jakarta-tapi-ada-new-normal-aktivitas-publik?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved